PENYELENGGARAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY) KOTA TUAL TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD. No. 2020/361, LL Kota Tual : 11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Tual Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, mewujudkan prilaku sadar lingkungan hidup dan mengurangi polusi gas buang, diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor, perlu diselenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Tual Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan HBKB, partisipasi pengiasian acara HBKB, pengukuran kualitas udara, penyelenggara HBKB, tugas dan wewenang Tim HBKB, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Lamp 2 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pangkal Pinang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 11 ayat (3), Pasal 19 ayat (2), Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Tanda Kawasan tanpa Rokok, Pembangunan, Penyediaan Tempat Khusus Untuk Merokok, Bentuk, Ukuran dan Persayaratan Tanda Dilarang Merokok, Pemberian Insentif dan Penghargaan, Tata Cara Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyediaan air minum dan sanitasi,
maka pemerintah daerah dapat didukung peran serta
masyarakat sebagaimana diatur dalam pasal 37 Peraturan
Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan
Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi;
b. bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas
pelaksanaan program sanitasi total berbasis masyarakat
didaerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat, maka perlu dilakukan
pengaturan sesuai Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; 15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/Menkes/Per/IV /2010; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2011; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018;
Materi pokok: mengatur mengenai Pelaksanaan Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; penyelenggaraan STBM; upaya peningkatana kebutuhan sanitasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
jumlah 37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat serta dalam upaya memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan Peraturan Walikota Palopo tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3273);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186)
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
10.Peraturan Menteri Kesehatan 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Tatalaksana Pengawasan Kualitas Air Minum
11.Peraturan Menteri Kesehatan 736/MENKES/PER/VI/2010 Tentang Tatalaksana Pengawasan Kualitas Air Minum
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kota Sehat (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: PENYELENGGARAAN
BAB IV: TANGGUNG JAWAB DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH, PEMERINTAH KECAMATAN DAN PEMERINTAH KELURAHAN
BAB V: PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI: PELAPORAN
BAB VII: PENDANAAN
BAB VIII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
-
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD TAHUN 2020 NOMOR 18/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang WAJIB TANAM POHON
ABSTRAK:
bahwa pemeliharaan terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan hak dan tanggung jawab setiap orang yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup, perlu dilakukan penanaman dan pemeliharaan pohon dengan mewajibkan masyarakat untuk menanam pohon; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Wajib Tanam Pohon;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 299 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5608); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu Tahun 2010-2030; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
KETENTUAN UMUM; PENANAMAN POHON; PELINDUNGAN DAN PEMELIHARAAN POHON; KEWAJIBAN MENANAM POHON; JENIS TANAMAN DAN LOKASI PENANAMAN; BIBIT DAN JUMLAH POHON; TATA CARA PENANAMAN POHON; LOKASI BINAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
TIDAK ADA
Lokasi binaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 14 Tahun 2020
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. No. 2020/350, LL Kota Tual : 8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, arah Jakstrada, penyelenggaraan Jakstrada, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Lamp 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2020/ No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan dan kawasan permukiman mengakibatkan penngkatan jumlah air limbah domestik yang perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan profesional sehingga pperlu adanya penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan terbitnya Perda Kota Magelang No 16 Tahun 2012.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 17 Tahun 2019; PP No 82 Tahun 2001; PP No 122 Tahun 2015; PP No 2 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2004 sebagaimana telaj diubah dengan Perda Prov jateng no 5 Tahun 2012; Perda Kota Magelag No 16 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 17 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; PErda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenLH dan Kehutanan P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PermenPU dan PR No 04/PRT/M/2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pengelolaan air limbah domestik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
52 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, Dan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa timbulan sampah kantong belanja plastik
sekali pakai telah menjadi permasalahan besar
terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan
upaya pengurangan sampah dari hulu untuk
menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dan
mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat;
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9,
Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 45 Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 05 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah, Wali Kota berwenang untuk
mengurangi timbulan sampah
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2018
tentang Kebijakan dan Strategi Kota Depok Dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga, mengamanatkan
bahwa salah satu langkah Pengurangan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga dilakukan melalui pembatasan
timbulan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah
Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern,
dan Pasar Tradisional
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2018,
Terdiri dari 18 pasal, 5 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
mengatur mengenai Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, Dan Pasar Tradisional
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat