Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosioekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. Selanjutnya, untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permenkes No.159.b/1988; Permenkes No.755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No.10 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Visi dan Misi, Nilai, Motto, Tujuan, Strategi dan Program, Sejarah Pendirian, Kelas, Alamat dan Logo, Kedudukan Rumah Sakit, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pengorganisasian Rumah Sakit dan Struktur Organisasi, Dewan Pengawas, Tugas, Kewajiban dan Wewenang, Tata Kerja Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Tugas Pokok Pejabat Pengelola, Satuan Pemeriksa Internal (SPI), Rapat Direksi, Komite-Komite, Komite Medik, Sub Komite Kredensial, Sub Komite Mutu Profesi, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi, Komite Etik dan Hukum, Komite Keperawatan, Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Komite Farmasi dan Terapi, Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Kelompok Staf Medis, Instalasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Maksud dan Tujuan Peraturan Internal Staf Medik (Medical Staff Bylaws), Kewenangan Klinis (Clinical Privilege), Penugasan Klinis (Clinical Appointment), Peraturan Pelaksanaan Tata Kelola Klinis, Tata Cara Review dan Perbaikan Peraturan Internal Staf Medis, Kerahasiaan Informasi Medis, Kebijakan, Pedoman dan Prosedur Kerjasama/Kontrak, Perencanaan dan Penganggaran Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Tuntutan Umum, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini mencabut:
a. Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 66 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS);
b. Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal RSUD HIS Kabupaten Kutai Barat (Hospital Bylaws);
c. Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pengukuhan Visi, Misi, Falsafah, Tugas Dan Motto RSUD Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat;
73 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang terpadu melalui melalui implementasi
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
(SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan
informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi
naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, diperlukan suatu
landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di
lingkungan Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPANRB No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perbup Pati No 69 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 87 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Pedoman Pengelolaan TNDE meliputi :
a. Media perekaman naskah dinas elektronik baik fisik
maupun digital;
b. Struktur Naskah Dinas:
1. Bentuk dan
2. Susunan Naskah Dinas;
c. Penyiapan Naskah Dinas:
1. Naskah Dinas Eksternal:
a) Surat Masuk beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
2. Naskah Dinas Internal:
a) Surat Masuk, beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
3. Naskah Dinas lainnya:
Jenis naskah dinas yang belum diatur dalam pedoman
ini yang diserahkan kepada kebijakan masing-masing
instansi.
4. Manajemen Templat/Borang Acu (Template
management) Pembuatan konsep surat menggunakan
templat/ borang acu berdasarkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas.
d. Pengabsahan dan Autentifikasi, meliputi pemeriksaan dan
persetujuan (approvement), tanda tangan elektronik, user
id/password dan penomoran.
e. Pengamanan meliputi pencadangan/backup, aplikasi,
pemulihan/recovery aplikasi, jaringan.
f. Mekanisme pengiriman naskah dinas elektronik eksternal
dan naskah dinas internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 22 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF - PIMPINAN - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya peningkatan KemampuanKeuangan Daerah Kabupaten Kerinci dari rendah ke sedang, berdasarkan perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dituangkan kedalam Keputusan Bupati Nomor 900/Kep. 437/2018, maka perlu melakukan Perubahan dan penyesuaian terhadap perhitungan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan clan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 7 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 8 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 9; Mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 10; Mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 24.
4 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat menghormati kedudukan para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, Pimpinan Kementrian, Pimpinan Lembaga Negara serta Tokoh Masyarakat tertentu dengan suatu pengaturan keprotokolan; Dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa, dipandang perlu suatu pengaturan keprotokolan secara menyeluruh; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Keprotokolan.
UUD 1945 Pasal 20 dan Pasal 21; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 9 Tahun 2010; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 24 Tahun 2004 yang telah diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Keprotokolan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, acara resmi daerah, tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tamu daerah, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 16A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
usaha yang tidak termasuk kriteria wajib AMDAL adalah wajib UKL-UPL
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012 tentang jenis-jenis rencana kegiatan wajib AMDAL
pengaturan kriteria teknis usaha yang termasuk wajib UKL-UPL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 halaman; 35 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 126 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TELAAH SEJAWAT BAGI APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) INSPEKTORAT KABUPATEN PIDIE
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, untuk menjaga mutu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara berkala dilaksanakan telaahan sejawat;
bahwa dalam rangka mempertahankan indepedensi dan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan program penjaminan dan pengembangan mutu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. PER-1633/K/JF/2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Telaah Sejawat bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pidie.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 106 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musı Banyuasın Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Kelitbangan untuk lingkup kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.17 Tahun 2016; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.5 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.11 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 - 2022 yang memuat strategi pentahapan dan rincian indikasi program di bidang kelitbangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang menjadi arah kebijakan kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin selaras dengan dokumen RPJMD Tahun 2017-2022. Rencana Induk Kelitbangan sebagaimana yang dimaksud meliputi Bab 1. Pendahuluan; Bab II. Gambaran Umum Kelitbangan; Bab III. Arah Kebijakan KeIitbangan; Bab IV. Strategi Pelaksanaan; dan Bab V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 102 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan beralihnya pengelolaan sarana prasarana umum dari UPTD Pemeliharaan Sarana Prasarana umum dan Gedung Pemerintah ke Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Gedung Bidang Bangunan Gedung, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi yang ada perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2016 (Diubah)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembakuan Singkatan/Akronim Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 62 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 61 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, bentuk baku singkatan nomenklatur dan stempel, kop naskah dinas, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf d dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat