Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda Dan Olah Raga Untuk Sarana Dan Prasarana Olah Raga Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Pemuda dan Olah Raga untuk Bantuan Sarana dan
Prasarana Olah Raga Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Pemuda dan Olah Raga untuk Sarana dan
Prasarana Olah Raga Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda Dan Olah Raga Untuk Sarana Dan Prasarana Olah Raga Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010. Anggaran untuk Belanja Bantuan Sosial Pemuda dan Olah Raga sebagaimana dimaksud secara keseluruhan sebesar Rp. 55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomar 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I. Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2010.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010
Perka BKN No. 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Perka BKN No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Tunggang Parangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung percepatan peningkatan dan pengembangan kegiatan investasi dan iklim usaha sehingga Pemerintah Daerah berusaha mendorong dan membantu melalui Perusahaan Daerah Tunggang Parangan agar dapat meningkatkan percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan cara Penyertaan Modal. Maka perlu ditetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan Daerah Tunggang Parangan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2002; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 11 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan Daerah Tunggang Parangan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, maksud dan tujuan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah, pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, pengelolaan Penyertaan Modal Daerah, pengawasan, penerimaan daerah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 51 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pengelolaan Ijin perindustrian dan perdagangan maupun berkaitan dengan promosi investasi lebih optimal, dan profesional dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) disisipkan huruf f;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) disisipkan huruf v;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) disisipkan huruf j;
4. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf h diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) disisipkan huruf j;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) disisipkan huruf k ;
7. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) disisipkan huruf p;
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf i diubah;
9. Ketentuan Pasal 20 ayat (2) disisipkan huruf i;
10. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) disisipkan huruf g;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2010.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 25, jdih.dephub. go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perhubungan dengan Program Magister Akuntansi Universitas Trisakti tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Manajemen di Bidang Akuntansi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 25 Tahun 2010
wajib baca tulis al qur'an bagi siswa yang beragama islam di kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2010/No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Baca Tulis Al Qur'an Bagi Siswa yang Beragama Islam di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan usaha sadar terencana untuk mewujudkan tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik untuk secara efektif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.19 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang wajib baca tulis al qur'an bagi siswa yang beraga islam di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang fungsi, maksud dan tujuan, kewajiban dan penyelenggara kegiatan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD 2010/25 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat