TATA CARA PENYEDIAAN,- PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA SUBSIDI - ANGKUTAN BUS RAPID TRANSMUSI (BRT)
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, LD.2014/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi Angkutan Bus Rapid Transmusi (BRT)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran subsidi angkutan BRT,perlu diatur dengan peraturan Walikota
Dasar hukum :UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No 3 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004;PP No 58 Tahun 2005;Permendari No 13 Tahun 2006;Perda No 2 Tahun 2007;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 11 Tahun 2013;
Subsidi Angkutan BRT di gunakan untuk menutupi biaya operasional BRT dalam rangka melaksanakan pelayanan jasa angkutan kepada masyarakat sehingga tarif yang berlaku terjangkau oleh masyarakat
Tata cara pencairan dana dalam rangka pelaksanaan kegiatan subsidi angkutan BRT dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.3 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERDAPROV BABEL No. 11 Tahun 2007; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: nilai APBD TA 2015 beserta rinciannya. Uraian lebih lanjut APBD TA 2015 tercantum dalam 13 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Kawasan dan situs budaya
yang dimiliki oleh Kabupaten Gowa
merupakan bagian dari kekayaan
alam dan budaya bangsa Indonesia
yang memiliki peran penting bagi
pemahaman dan pengembangan
sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sehingga perlu
dilestarikan dan dikelola secara
tepat melalui upaya pelindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan
dalam rangka memajukan kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional untuk
sebesarbesarnya kemakmuran
rakyat, untuk melestarikan cagar
budaya, maka perlu ada
pengaturan perlindungan,
pengembangan dan pemanfaatan
cagar budaya sebagai bentuk
tanggung jawab pemerintah
daerah, cagar budaya berupa
kawasan, benda, bangunan,
struktur dan situs perlu dikelola
oleh pemerintah daerah dengan
meningkatkan peran serta
masyarakat untuk melindungi,
mengembangkan dan
memanfaatkan kawasan dan cagar
budaya,
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, UndangUndang Nomor 29
Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi, UndangUndang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung , UndangUndang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , UndangUndang Nomor 10
Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, UndangUndang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangUndang Nomor 11
Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan, UndangUndang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, aturan Pemerintah Nomor 36
Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung, .Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 10 Tahun 2005 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Gowa.
ERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
47 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/875/DPPKAD/2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 37 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No.4 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp791.043.187.368,00, Belanja Daerah sebesar Rp912.553.480.606,30. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp127.557.367.069,16 dan pengeluaran sebesar Rp6.047.073.830,86.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (6), Pasal 39 ayat (4), Pasal 42 ayat (8) dan Pasal 45 ayat (7), Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Terminal.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 31 Tahun 1995, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2013, Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan, Syarat dan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebuhan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014.
11 halaman dan Penjelasan 2 (dua) Halaman.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 9, BN 2014/No. 1199; https://jdih.batan.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat