Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 6, BN 2022/NO 401; PERATURAN.GO.ID: 18 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Evaluasi Dokumen Perencanaan Dan Hasil Pemantauan
Penyelengaraan Pemenuhan Hak Anak Dan Perlindungan Khusus
Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan bahwa Bupati/Walikota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa sesuai pedoman umum kegiatan yang ditetapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
b. bahwa dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di Desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PUBLIKASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781)
Peraturan ini berisi tentang:
1. PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
2. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
3. PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
4. PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
6. LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
7. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
8. PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
9. KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
10. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
11. PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
12. INFORMASI KEUANGAN DAERAH
13. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
95
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 56 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. Kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. Tata kerja;
c. Kelompok jabatan;
d. Kepegawaian dan eselon; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Mataram Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Arsip Vital Pemerintah Kota Mataram
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kearsipan,maka perlu mengatur pedoman Arsip Vital Pemerintah Kota Mataram
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016,dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Materi Pokok : Prosedur Pengelolaan,Perlindungan dan Pengamanan Arsip, dan Ketentuan Akses Arsip Vital
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran ; 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1999, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2017, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, pemungut pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentukan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 173), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 310), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 121 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga
agar dinamika gerak maju masyarakat senantiasa
berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita
nasional, Arsip harus dapat menjadi sumber
informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi
masyarakat; bahwa pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
organisasi politik, orgarusasi kemasyarakatan,
Perusahaan dan perseorangan harus menunjukkan
tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan,
penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan Arsip yang
tercipta dari kegiatan-kegiatannya; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan Kearsipan, maka
diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan
Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber daya manusia, penyelenggaraan kearsipan, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip, layanan kearsipan, pengawasan, kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, larangan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna terselenggaranya pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang selaras dengan perkembangan
ketentuan peraturan yang berlaku sebagai penyempurnaan pengelolaan keuangan Negara, perlu dilakukan
penyesuaian kembali terkait ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penyusunan rencana kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di atur dalam Peraturan Daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan paling lama tahun 2022, sehingga perlu menetapkan PERDA.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERDA ini mengatur mengenail Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
67
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Tahun 2023
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan bupati/walikota. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber APBN Tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuba, terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.104 Tahun 2021; Permendagri No.13 Tahun 2012; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.9 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.16 Tahun 2019; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.19 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7 Tahun 2021; Permenkeu No.190/PMK.07/2021; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No.12 Tahun 2019; Kepmen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.29 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2017; Perda No.16 Tahun 2021; Perbup No.15 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perbup No.72 Tahun 2017; Perbup No.95 Tahun 2020; Perbup No.16 Tahun 2021; Perbup No.241 Tahun 2021; Perbup No.292 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: ketentuan umum dalam peraturan; maksud dan tujuan peraturan; ruang lingkup peraturan; Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyeluran Dana Desa; Penggunanaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan Dana Desa; serta Petunjuk Teknis Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber APBN di Kabupaten Musi Banyuasin.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat