Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDATAAN, PERENCANAAN, DAN PENGELOLAAN TANAH
DI KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Keberadaan tanah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, pemerintah daerah perlu melaksanakan pengelolaan terhadap Tanah. Dalam rangka pengelolaan tanah di Kabupaten Tasikmalaya guna memberikan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi seluruh warganya, pemerintah daerah perlu melaksanakan pendataan, perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara di Kabupaten Tasikmalaya karena sampai saat ini belum ada peraturan daerah mengenai hal tersebut sehingga perlu menetapkan Perda Kabupaten Tasikmalaya tentang Pendataan, Perencanaan, dan Pengelolaan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; TAP MPR RI No XI Tahun 2001; UU No 14 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 41 Tahun 1999; UU No 18 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 224 Tahun 1961; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 11 Tahun 2010; PERMEN AGRARIA No 9 Tahun 1965; PERMEN AGRARIA No 9 Tahun 1999; PERMEN AGRARIA No 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERATURAN KEPALA BPN No 2 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pendataan, Perencanaan, dan Pengelolaan Tanah Di Kabupaten Tasikmalaya dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Pendataan, Perencanaan, dan Pengelolaan Tanah
3. Tim Terpadu Penanganan Permasalahan Pertanahan
4. Ketentuan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Ketentuan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah ini dan Pembentukan Tim Terpadu dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pembentukan produk hukum daerah merupakan amanah perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundangundangan yang baik
Dasar hukum ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 12 Tahun 2011; UU 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 79 Tahun 2005; PP 16 Tahun 2010; Perpres 87 Tahun 2014; Permendagri 1 Tahun 2014; Peraturan Bersama menteri hukum dan hak asasi manusia dan menteri dalam negeri nomor 20 dan 77 tahun 2012
dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan produk hukum daerah termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, produk hukum daerah, materi buatan produk hukum daerah, perencana pembentukan peraturan daerah, penyusunan produk hukum bersifat pengaturan, pembentukan perda APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban APBD, pajak, retribusi, tata ruang dan RPJMD, hamonisasi, penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan auntentifikasi, evaluasi dan klarifikasi perda, nomor register, penyebarluasan, peraturan pelaksanaan, pembiayaan, dan ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo
Terdiri dari 93 Halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015
PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA DAN KEPUTUSAN KEPALA DESA - pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pada Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa, ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata
cara penyusunan peraturan di desa dan Keputusan Kepala Desa
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, peraturan desa, evaluasi dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2015 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN KUPANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu pendapatan Desa adalah bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten; bahwa untuk kelancaran pengalokasian dan pengelolaan Dana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Besaran Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian; III. Penyaluran; IV. Penggunaan; V. Pelaporan; VI. Pemantauan dan Evaluasi; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota balikpapan tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam membiayai kegiatan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan penyelenggaraan pemilihan umum bupati dan wakil bupati Bogor Tahun 2018 yang tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran, pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana cadangan. Pembiayaan akan dialokasikan bertahap pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2015 perubahan, Tahun Anggaran 2016, dan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; PP No 6 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 44 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII Dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Kebutuhan, Jumlah dan Sumber Dana
4. Penempatan dan Penatausahaan
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Klungkung memiliki kondisi geografis yang memungkinkan terjadinya bencana yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh manusia maupun alam sehingga Pemerintah Kabupaten Klungkung wajib bertanggung jawab melindungi masyarakatnya dari bencana;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN; 3. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 4. SUSUNAN ORGANISASI; 5. ESELON DAN KEPEGAWAIAN; 6. TATA KERJA; 7. PEMBIAYAAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP; 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2015 - perubahan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan penambahan, pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2000; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
11 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 8 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyertaan Modal Pemrintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Bank Aceh dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur Yang Bersumber Dari Dana Hibah Microfinance For Innovation Fund
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi terutama dalam perluasan pembiayaan kredit perbankan untuk usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a dan huruf c, Pasal 4 huruf a dan Pasal 6 huruf a Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Aceh pada Bank Aceh dan BPR Mustaqin Sukamakmur; Bahwa untuk melaksanakan Perjanjian Penerusan Hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh tentang Hibah Microfinance for Innovation Fund (MIF) Nomor PPH-023/MK.7/2014 tanggal 8 Oktober 2014.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang No.7 Tahun 1992; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1992; eraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 16 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi; Jumlah penyertaan modal; mekanisme pengeluaran pembiayaan; Bukti Kepemilikan; Pelaksanaan perjanjian penerusan hibah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat