Peraturan ini mengatur tentang: Definisi; Jumlah penyertaan modal; mekanisme pengeluaran pembiayaan; Bukti Kepemilikan; Pelaksanaan perjanjian penerusan hibah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat