Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 1a Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (EProcurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; PP No.52 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.106 Tahun 2007; Keppres No.80 Tahun 2003; Perda Kukar No.4 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Pedoman Pelaksanaan e-Procurement dimaksudkan sebagai dasar untuk penerapan sistem e-Procurement di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Pedoman Pelaksanaan e-Procurement bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan e-Procurement wajib mentaati etika dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam melaksanakan e-Procurement, semua pihak wajib : a. menjaga kerahasiaan dan mencegah penyalahgunaan kode akses yang terdiri dari User ID dan password; dan b. menjaga kerahasiaan dan mencegah penyalahgunaan data dan informasi elektronik yang tidak diperuntukkan bagi umum. Semua pihak dilarang : a. mengganggu dan/atau merusak sistem e-Procurement; dan
b. mencuri informasi, memanipulasi data dan/atau berbuat curang dalam sistem e-Procurement.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang dicabut: UU No.28 Tahun 1999. Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006; Keppres No.80 Tahun 2003.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja dalam
proses produksi barang dan jasa, perlu meningkatkan
kesejahteraan pekerja melalui mekanisme penetapan Upah
Minimum;
b. bahwa sesuai Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Kependudukan Nomor 561/8656/V/DTKTK perihal Usulan
Penetapan UMK 2010 sesuai dengan rekomendasi
Bupati/Walikota/Kesepakatan Tripartit 9 (sembilan) Kabupaten/Kota
se Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Lokasi usaha, Macam Jenis Usaha dan Waktu Berjualan serta Konstruksi Lapak bagi Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan Kota Magelang yang aman, tertib, bersih,
nyaman, hidup dan menarik diperlukan penataan Pedagang Kaki Lima
yang sesuai dengan perkernbangan saat ini, maka Peraturan Walikota
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengaturan Waktu, Lokasi Berjualan,
Konstruksi Lapak serta Jenis Dagangan bagi Pedagang Kaki Lima Kota
Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penataan lokasi usaha, macam jenis usaha dan waktu berjualan serta konstrauksi lapak bagi pedagang kaki lima kota Magelang, relokasi, kewajiban, hak dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2007 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Barga Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2009
STANDARDISASI - BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN, DAN BARGA PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2009/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42
Tahun 2008 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium,
Biaya Pemeliharaan, Dan Barga Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya biaya kegiatan yang
melebihi standard yang telah ditetapkan dan adanya kegiatan
baru yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Harga Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun
2009, maka perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 42 Tahun 2008 tentang Standardisasi
Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung
Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; eraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2008 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 45, jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Teknisi Sumber Belajar pada Kursus dan Pelatihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat