kesehatan hewan - kesehatan masyarakat - veteriner
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, LD.2019/32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Pusat kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Pertanian Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
pada Dinas Pertanian Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 41 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permentan No 64/Permentan/OT.140/9/2007; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4, Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Benih Ikan Air Tawar dan Air Payau Pada Dinas Pertanian Kota Serang.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Benih Ikan Air Tawar dan Air Payau pada Dinas Pertanian
Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 45 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permen Kelautan Perikanan No PER. 07/MEN/2009; Perda Kota Serang.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 18 Th 2012; UU No 16 Th 2006; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permentan No 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan terkait dengan pelayanan laboratorium mutu dan keamanan pangan dengan tujuan agar masyarakat Kota Medan dapat mengonsumsi pangan segar yang bermutu dan terlindungi keamanannya dari cemaran berbahaya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres RI No. 83 Tahun 2006; Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian RI No. 43 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 51 Tahun 2017.
Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi. dan susunan organisasi UPT; Tata kerja UPT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Beras Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan diperlukan persediaan Pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau; bahwa daerah wajib menyediakan cadangan beras untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018.
Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Sasaran, Organisasi pelaksana, Pengadaan, Penyaluran dan Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 7/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan system perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, maka dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tim Koordinasi Raskin Pusat;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka distribusi air dan jenis tanaman yang diusahakan tepat sesuai dengan musimnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 7 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 1982; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2006; Perda Prov Daerah Tingkat I Jawa Tengah No 28 Tahun 1988; Perda Prov Daerah Tingkat 1 Jateng No 8 Tahun 1990.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Kelompok Daerah Irigasi, Waktu Tanam Padi dan Polowijo, Kebutuhan Air pada Tanaman, Pembagian Golongan Sawah, Golongan Pembagian Air, Pemberian Air, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa potensi bahan pangan lokal yang ada di
Kota Semarang perlu dikelola dan dikembangkan
secara instensif dan ekstensif dengan sebaikbaiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan
masyarakat sekaligus dalam rangka
penganekaragaman konsumsi pangan berbasis
sumber daya lokal; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
maka Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas
ketersediaan dan pengembangan pangan lokal di
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pengembangan Pangan Lokal di Kota Semarang.
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal
Bab IV Distribusi Pangan Lokal
Bab V Pemanfaatan Pangan Lokal
Bab VI Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal
Bab VII Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal
Bab VIII Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Kerja Sama
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI NO. 65 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH PEMOTONGAN HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT RPH terdiri atas:
a. Kepala UPT RPH;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT RPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT RPH mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan telmis penunjang urusan pemerintahan bidang pertanian dalam pengelolaan pemotongan hewan pada Dinas. Apabila Kepala UPT RPH berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT RPH. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT RPH dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO. 65 Tahun 2014
16 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat