Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah dengan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketaatan penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendorong upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penilaian kinerja perusahaan dalam mengendalikan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/ a tau kegiatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/KUM/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Dan Mekanisme Penilaian
Bab III Tahapan Pelaksanaan Proper
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 128 Tahun 2021
pembentukan - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pada - dinas - lingkungan - hidup
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 128, BD 2021/128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 48 Tahun 2020, namun dalam perkembangannya terbit Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 ketentuan mengenai UPTD di Lingkungan Pemkot Bandung perlu dilakukan penyesuaian maka perlu menetapkan Perwali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenlhk No. P.74/Menlhk/ setjen/kum.1/8/2016 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Bandung No. 120 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 120 Tahun 2021
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - lingkungan - hidup
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD 2021/120
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 1390 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya telah terbit Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenlhk No. P.74/Menlhk/ setjen/kum.1/8/2016 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTD, Bagan Struktur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
54 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3),
Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 26 ayat (3), Pasal 27
ayat (3), Pasal 29 ayat (5), Pasal 37 ayat (4), Pasal 38 ayat (3)
dan Pasal 39 ayat (2), Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019
Terdiri dari 48 pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pengelolaan SPALD-S, Pengelolaan SPALD-T, Perencanaan Spald, Kewajiban Membangun Prasarana Sarana Air Limbah Domestik Bagi Orang Atau Badan, Perizinan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pengawasan, Pembiayaan, Tata Cara Pengenaan Dan Penerapan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Air Hujan
ABSTRAK:
a. bahwa air hujan merupakan sumber air yang dapat
dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan air pada
musim kemarau, menjaga sumber air tanah dan
kelestarian lingkungan;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan
pembangunan di Kota Salatiga mengakibatkan
berkurangnya daerah resapan air yang dapat
menurunkan kemampuan resapan lahan, mengurangi
cadangan air tanah/mata air dan air sungai serta
berbagai permasalahan lingkungan lainnya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemanfaatan
Air Hujan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2014 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, subjek pemanfaatan air hujan, cara pemanfaatan air hujan, pemeliharaan pemanfaatan air hujan, tanggung jawab pemeliharaan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, sanksi adminsitratif, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Air Hujan
ABSTRAK:
bahwa air hujan merupakan sumber air yang dapat dimanfaatkan secara langsung untuk mengatasi kekurangan air pada musim kemarau dan banjir pada musim penghujan; bahwa dengan semakin kegiatan meningkatnya
pembangunan di Kota Magelang mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air yang dapat menurunkan kemampuan resapan lahan, mengurangi cadangan air tanah/mata air, dan air sungai serta berbagai permasalahan lingkungan lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan, pemerintah kabupaten/kota melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemanfaatan air hujan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Air Hujan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2014; eraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang cara pemanfaatan air hujan, pemeliharaan pemab=nfaatan air hujan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 79 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Lingkungan Hidup - Struktur Organisasi - Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman,
Pertanahan Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN, PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP, Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Program dan Pelaporan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Administrasi Keuangan.
c. Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pelaksanaan Perumahai dan Kawasan Permukiman.
d. Bidang Pertanahan, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pengendalian Administrasi Pertanahan; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pelayanan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan;
e. Bidang Kebersihan dan Pertamanan, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kebersihan; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pertamanan.
f. Bidang Lingkungan Hidup, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Perencanaan dan Tata Lingkungan, dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substarisi Pengawasan Pemulihan dan Lingkungan Hidup.
g. UPT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan Nomor 75 Tahun 2021
KEBIJAKAN - DAN - STRATEGI - KOTA - PADANG - SIDEMPUAN - DALAM - PENGELOLAAN - SAMPAH - RUMAH - TANGGA - DAN - SAMPAH - SEJENIS - SAMPAH - RUMAH - TANGGA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2021 NOMOR 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Padang Sidempuan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Padangsidimpuan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kata Padangsidimpuan Nomor 5 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, ARAH JAKSTRADA (Umum, Arah Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Strategi, Target, dan Program Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga), PENYELENGGARAANJAKSTRADA (Umum, Jakstrada), PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD Kota Bandung Tahun 2021 No. 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 10 Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018 perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 81 Tahun 2012; Permen PU No. 03/PRT/M/2013; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018; Perwali Bandung No. 1390 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Fungsi Kedudukan Dan Wilayah Pelayanan, Visi Dan Misi Pengelolaan Sampah, Tahapan Pelaksanaan RIPS, Perencanaan Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah, Sistematika RIPS, Peninjauan Kembali, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 37
TAHUN 2020 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI
DAMPAK NEGATIF TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan hasil kajian
lingkungan terkait penentuan zonasi dampak Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Mekanisme Pemberian Kompensasi Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah; memuat antara lain: perubahan terkait kompensasi, zonasi terdampak; perubahan verifikasi permohonan kompensasi; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah;
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat