Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor I Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2022, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nornor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 450);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 9);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar Biaya umum Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakomodir perubahan harga yang dikarenakan
kondisi tertentu. dengan pertimbangan harga pasar serta
penambahan item barang/jasa yang belum tercantum pada
lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 61 Tahun 2023
tentang Standar Biaya umum Tahun Anggaran 2024 maka
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 61 Tahun 2023 tentang
Standar Biaya umum Tahun Anggaran 2024, perlu dilakukan
perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nornor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nornor 53 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2023;
Merubah Lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 61 Tahun
2023 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024 (Berita
Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Nomor 61) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2024
Insentif – Pemungutan – Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2024 (18)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; dalam rangka pelaksanaan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah diperlukan pedoman tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Nunukan No. 1 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Jenis Pajak dan Retribusi yang Mendapatkan Insentif Pemungutan; Penerima dan Besaran Insentif; Pembayaran Insentif; Sumber Insentif; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
PerBup Nunukan No. 20 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghunian Dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan pengawasan dan pemantauan
terhadap penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu agar dapat berjalan dengan
tertib, aman dan tentram perlu menata dan mengelola
secara baik asrama tersebut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 15 (lima belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Persyaratan; Hak Dan Kewajiban Penghuni ; Larangan; Pengurus Asrama Mahasiswa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk mewujudkan dan memberikan kepastian dalam pengelolaan pemerintahan di lingkungan kelurahan, serta menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan untuk kemajuan pembangunan; b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000
, yang ditindaklanjuti dengan MOU antara Kabupaten Bangkalan dengan Topdam V / Brawijaya, Nomor : 146/004/433.011/2022 dan B/05.0/III/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Pembuatan Peta Kartometrik Batas Desa/Kelurahan di Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan dan Berita Acara Hasil Verifikasi Teknis Badan lnformasi Geospasial pada Kegiatan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Bangkalan Nomor: 23.3/PBW /IGD.04.05/8/2023; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, maka batas kelurahan basil penetapan dan penegasan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023.
Materi pokok: Penetapan Batas Kelurahan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayahyang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Jumlah halaman : 10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran
Tahun 2025 berjalan tertib, efektif, efisien, ekonomis,
transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu menyusun standar
harga satuan daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah
berpedoman pada standar harga satuan daerah dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun
2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga satuan daerah tahun 2025 yang terdiri atas:
a. satuan biaya perjalanan dinas, satuan biaya konsumsi
rapat/pertemuan dan satuan biaya penginapan
perjalanan dinas dalam negeri;
b. satuan biaya honorarium;
c. satuan biaya pemeliharaan; dan
d. satuan barang dan jasa.
Standar harga satuan daerah tahun 2025
dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Nomor Induk Kepala Desa Dan Nomor Induk Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib
administrasi dan inventarisasi serta memberikan
pelayanan yang optimal bagi masyarakat pada
pelaksanaan Pemerintahan Desa, perlu dilakukan
pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah;
bahwa salah satu wujud pembinaan dan pengawasan
serta sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas dari
Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pemerintahan
Desa, perlu memberikan identitas Kepala Desa dan
Perangkat. bahwa dalam pemberian identitas Kepala Desa dan Perangkat, perlu diatur pedoman pemberian nomor induk Kepala Desa dan nomor induk Perangkat Desa.
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 1 Tahun 2015, Perda No. 10 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun 2017
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini Meliputi:
a. pemberian NIKD dan NIPD; dan
b. pembiayaan
NIKD dan NIPD berfungsi sebagai:
a. penginventarisasi data Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
b. pemutakhiran data Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Setiap Kepala Desa diberikan NIKD dan Perangkat Desa diberikan NIPD.
NIKD dan NIPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 23 (dua puluh tiga) digit yaitu:
a. 8 (delapan) digit pertama tahun, bulan dan tanggal lahir;
b. 10 (sepuluh) digit kedua setelah delapan digit sebagaimana dimaksud pada huruf a kode provinsi, kabupaten, kecamatan, desa;
c. 1 (satu) digit selanjutnya kode jabatan Kepala Desa atau Perangkat Desa; dan
d. 4 (empat) digit terakhir kode register Kepala Desa atau Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan pendidikan karakter untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman sejak dini peserta didik tentang budaya anti korupsi pada satuan Pendidikan, perlu implementasi pendidikan karakter anti korupsi;
b. bahwa penguatan pendidikan karakter merupakan gerakan
pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olahraga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 420/4048/SJ Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan, perlu mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi melalui satuan Pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi pada satuan pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi, kewenangan dan tanggung jawab penyelenggara implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi pada satuan pendidikan, kerja sama, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2024.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan serta Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor : Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang rancangan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),Sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057),Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke-Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909);
19. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
21. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 54 Tahun 2017 ten tang Penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban luran Jarninan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
22. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 77 Tahun 2020 tentang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 1781); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Negara ( Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6);
26. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2022 Nomor 72);
27. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023 ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2023 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RINGKASAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
28 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat