Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2007 Nomor Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007
PENGELOLAAN BARANG DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah dalam rangka pelaksanaan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,maka perlu menetapkanPeraturan Daerahtentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat; Barang Daerah sebagai salah satu unsur penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat harus dikelola secara tertib agar dapat memberikan
manfaat yang optimal, berhasll guna dan berdayaguna bagi kepentingan daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Menter Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.0312000 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomoi 3 sampai dengan 6 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Landak tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Desa
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, penghapusan dan Penggabungan desa pada kabupaten landak. Berisikan 8 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka lebih mengoptimalkan kinerja perangkat
daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna seiring
dengan dibentuknya Badan Pengelolaan Keuangan dan
Kekayaan Daerah (BPKKD) Kota Banjarbaru, maka
dipandang perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru; Bahwa guna memenuhi maksud pada huruf a konsideran ini
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peaturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya PP No 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Batang No 9 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda Kab Batang tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007; Keputusan DPRD Kab Batang No 53 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 13a dan angka 13b pada Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 14, Pasal 2, penyisipan Pasal 2a, penghapusan Pasal 3 ayat (5), penyisipan Pasal 3a, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c dan Pasal 6d, perubahan Pasal 7, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan pada Pasal 14 Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Kelurahan;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, Permendagri No.31 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN KELURAHAN; KEDUDUKAN DAN TUGAS; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; KEUANGAN; LEMBAGA KEMASYARAKATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
11 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2007
PERDA Kab. Sleman No. 5 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2007 N0MOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun- 2005 tentang Kelurahan dan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Kelurahan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2.UU Nomor 09 Tahun 1956
3.UU Nomor 9 Tahun 1967
4.UU Nomor 10 Tahun 2004
6.UU Nomor 33 Tahun 2004
7.PP Nomor 25 Tahun 2000
8.PP Nomor 73 Tahun 2005
9.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1999
10.Peraturan menteri dalam negeri Nomor 31 Tahun 2006
Materi Pokok: Kelurahan dibentuk untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi Pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kelurahan dibentuk clikawasan perkotaan clan atau diwilayah Ibu Kota Kabupaten dan Kecamatan. Pemekaran dari 1 (satu) Kelurahan menjadi 2 (dua) Kelurahan atau lebih dapat dilakukan setelah mencapai paling sedikit 5 (lima) Tahun Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang telah diatur dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat