Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, maka untuk tertib administrasi perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan lIir, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan lIir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Saat Ini Ketentuan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Pelaksanaannya Ditemukan Beberapa Kendala Sehingga Perlu Dilakukan Perbaikan Pengaturan Terhadap Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Kepanitiaan, Hak Memilih Dan Dipilih, Pendaftaran Pemilih, Biaya Pemilihan, Pendaftaran Penjaringan, Penyaringan Dan Penetapan Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Kampanye , Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, Panitia Pengawasan, Pengawasan Pembinaan Dan Penyelesaian Permasalahan, Penetapan Calon Kepala Desa, Pengesahan Dan Pengangkatan Calon Terpilih, Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pertanggungjawaban Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 9 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2008
PERATURAN BUPATI - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKRETARIAT BADAN PEMBINA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekretariat Badan Pembina PD BPR BKK / BKK Kabupaten Banyumas Tahun 2008.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sekretariat
Badan Pembina PD BPR BKK / BKK Kabupaten
Banyumas guna mendukung pembinaan pada PD BPR
BKK / BKK Kabupaten Banyumas, perlu disusun
Anggaran dan Belanja Sekretariat Badan Pembina PD
BPR BKK / BKK Kabupaten Banyumas Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekretariat Badan
Pembina PD BPR BKK/BKK Kabupaten Banyumas Tahun
2008.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun
2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2002.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekretariat Badan Pembina PD BPR BKK / BKK Kabupaten Banyumas Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Penyusunan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Dan DPA-SKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan dan Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas perlu ditetepkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan dan Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.44 Tahun 1999; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabupten bone bolango nomor 41 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas Koperasi, perindustrian, perdagangan dan penanaman modal kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2008/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk Dinas Kesehatan Kabupaten Landak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; . Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 267/MENKES/SK/III/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja; Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dinas, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat, Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pelayanan Kesehatan; Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan; Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Jaminan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan; Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas; Tugas Pokok dan Fungsi Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas Pokok dan Fungsi Kepegawaian; Tugas Pokok dan Fungsi Tata Kerja dan Laporan; Mengatur Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2008.
22 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 5 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 ayat (3) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 1 ayat (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009, dipandang perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2006 – 2010
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 tentang Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Jembrana Tahun 2006 – 2010 pada Lampiran BAB VI di ubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 31 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2006-2010
65
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat