Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD.2008/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Penyusunan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Dan DPA-SKPD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
- 11 Halaman
|