SOTK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2008/NO.13, TBD No.13, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan dan Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas perlu ditetepkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan dan Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kubu Raya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.44 Tahun 1999; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
- 7 HLM
|