Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dana pendamping biaya operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak kepada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 33 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Besaran Dana Dan Alokasi Penggunaan Bosda Kota, Honorarium Kegiatan Pengembangan Diri Siswa, Honorarium Kegiatan Belajar Tambahan, Besaran/Satuan Biaya Guru Dan Pegawai Tidak Tetap, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan yang terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan mengenai Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 18);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
Beberapa ketentuan dalam Bab V Lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2015
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
PERWALI Kota Pontianak No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengintegrasian Indikator Kinerja Utama Ke Dalam Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pembinaan Dan Koordinasi, Ketentuan Pelaporan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
9 halaman, 94 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Keluarga Miskin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan dan
menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok
masyarakat berpendapatan rendah dan rawan
pangan yang penyediaannya mengutamakan
pengadaan gabah/beras dari petani dalam negeri,
perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003
tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum)
BULOG (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun
2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 142);
3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Provinsi Kabupaten/Kota;
5. Keputusan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014
tentang Pedoman Umum Raskin 2015;
6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 42 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Administrasi Kegiatan Tahun Anggaran 2015.
1. Tujuan Program Raskin adalah mengurangi
beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan
sebagian kebutuhan pangan beras;
2. Walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan
program raskin di Kota dan membentuk Tim
Koordinasi Raskin Kota yang ditetapkan dengan
Keputusan Walikota. Tim Koordinasi Raskin Kota bertugas melakukan
koordinasi perencanaan, anggaran, sosialisasi,
pelaksanaan, penyaluran, monitoring, dan
evaluasi, penanganan pengaduan serta
melaporkan hasilnya kepada Tim Koordinasi
Raskin Provinsi;
3. Anggaran subsidi Raskin 2015 disediakan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional
Tahun Anggaran 2015, DIPA Kementrian
Keuangan;
4. Pelaksanaan penyaluran raskin sampai TD
menjadi tugas dan tanggung jawab Perum Bulog. Untuk menjamin kelancaran proses penyaluran
raskin, Perum Bulog bersama Tim Koordinasi Raskin Kota menyusun rencana penyaluran
bulanan yang dituangkan dalam SPA;
5. Dalam rangka meningkatkan efektivitas
penyaluran raskin kepada RTS-PM maka Tim
Koordinasi Raskin melakukan monitoring dan
evaluasi penyaluran raskin. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan
metode kunjungan lapangan (supervisi atau uji
petik), rapat koordinasi, pemantauan media, dan
pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 9 Tahun 2015
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak, semangat kinerja bagi pejabat dan pegawai instansi Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada Masyarakat, serta kompleksitasnya pekerjaan dalam upaya menggali potensi pajak daerah di Kota Pontianak, perlu mengubah beberapa pasal Peraturan Walikota Nomor 2.3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walokota Nomor 48 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 48 Tahun 2010, Perwali No. 62 Tahun 2013.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti PERMENPANRB No.PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Visi, Misi, Tujuan, Kewenangan dan Tanggungjawab Aparat Pengawas Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi organisasi. Agar kewenangan, tanggungjawab dan lingup pengawasan menjadi penugasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis, diperlukan Piagam Pengawasan Internal.
UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Instruksi Presiden No.5 Tahun 2004; Permendagri No23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.3 Tahun 2009; PERMENPANRB No.PER/220/M/PAN/7.20C8; PERMENPANRB No.15 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2011; Perwali Lubuklinggau No.62 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan serta Piagam Audit Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
6 halaman, 11 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 8 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengukur kinerja satuan
kerja perangkat daerah atas kegiatan
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
maka perlu menetapkan target pendapatan
pajak daerah dan retribusi daerah yang
dijabarkan secara tribulan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 13);
5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 52 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Pendapatan Daerah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 25).
Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tahun Anggaran 2015 dijabarkan secara tribulan
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat