Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan, dan Penghapusan Desa
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa perlu ada pengaturan lebih lanjut atas implementasi pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Perda ini ditetapkan dengan dasar hukum sebagai berikut:
1. UU Nomor 34 Tahun 2003;
2. UU Nomor 10 Tahun 2004;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004;
4. UU nomor 32 Tahun 2004;
5. UU Nomor 33 Tahun 2004;
6. PP Nomor 25 Tahun 2000;
7. PP Nomor 72 Tahun 2005;
8. PP Nomor 73 Tahun 2005;
9. PP Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini memuat materi pokok yang mengatur: a) ketentuan umum; b) bagaimana desa dapat dibentuk, dimekarkan, digabung, atau dihapuskan; c) wilayah dan batas suatu desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Segala peraturan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan dicabut.
Pengaturan yang belum cukup diatur, akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008
PERDA Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Banjarbaru
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Banjarbaru
PERDA Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2007
tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Banjarbaru;
bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di
atas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan tentang Organisasi Perangkat Daerah sehubungan
dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru perlu ditata dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Staf Ahli Walikota; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Malang Tahun 2022
ABSTRAK:
menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah Kota Malang Tahun 2022
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. UU Nmor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan anatra Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional 2005-2025;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
17. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020;
18. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
19. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
20. Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011;
21. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
22. Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
23. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
24. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022;
26. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2023;
27. PerGub Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
28. Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
29. Perda Kota Malang Nomor 4 tahun 2011 tentang RTRW Kota Malang Tahun 2010-2030;
30. Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019'
31. Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Tahun 2018-2023.
mengatur rencana kerja Pemerintah Daerah yang memuat kedudukan RKPD dalam penyusunan rancangan APBD, sistematika RKPD, serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2020
PEMBANGUNAN-SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TERPADU DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu didukung dengan perencanaan pembangunan Daerah yang efektif dan efisien
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Metode Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah, Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah, Pembangunan Daerah, Tahapan dan Tatacara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, Renja Perangkat Daerah, dan Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Berau Nomor 03 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 68)
82 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Oranisasi Perangkat Daerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintaj umum lainnya, pemerintah daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian ari perangkat daerah. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dipandang perlu membentuk PERDA tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Kepres o.82 Tahun 1971; Kepres No.16 Tahun 2005; Permendagri No.17 Tahun 2009; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 T.ahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan Tahun 9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula menganai Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja KORPRI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa perlu disusun tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa. Adanya Perubahan Susunan Perangkat Daerah Kab. Mempawah, maka Peraturan Bupati Mempawah No. 18 Tahun 2016 perlu dilakukan penyaringan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pembiayaan, Pelaksanaan, Pemberhentian Kepala Desa, Pejabat (Pj) Kepala Desa dari PNS dan PLt. Kepala Desa, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
27 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2022/NO.10, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Nama Kecamatan sebelum berlakunya peraturan Daerah ini tetap digunakan sampai dengan dilakukannya penyesuain Administrasi Perubahan Nama. Tenggang waktu penyesuaian Administratif perubahan nama Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 1 (satu) tahun, terhitung sejak Peraturan Daerah ini di undangkan.
Penjelasan 4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat