Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Malang Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur rencana kerja Pemerintah Daerah yang memuat kedudukan RKPD dalam penyusunan rancangan APBD, sistematika RKPD, serta ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Malang Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
07 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2021
Tanggal Berlaku
07 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 724 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan