Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD TAHUN 2019 NOMOR 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–15/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA; PENGADAAN UNTUK BUMD TERBUKA; KEWAJIBAN DIREKSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
TIDAK ADA
Direksi wajib menetapkan Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD dengan mengacu Peraturan Walikota ini paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak diundangkan.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 9/c
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Prosedur Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto yang mencabut ketentuan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 tahun 2006 tentang Tarif Air Minum serta sebagaimana diatur pada Pasal 7 yang menyatakan ketentuan besaran tarif air minum pada PDAM "Maja Tirta" yang telah ada masih berlaku sepanjang belum ditetapkan tarif air minum yang baru;
b. bahwa ketentuan tarif berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 tahun 2006 tentang Tarif Air Minum dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2018 tentang Mekanisme Dan Prosedur Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Maja Tirta Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 20161en1ang Perhitungan dan Penetapan Tarrf Air Minum ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Klasifikasi Kelompok Golongan;
3. Tata Cara Perhitungan Penggunaan Air Minum;
4. Tarif Air Minum;
5. Tata Cara Pemutusan dan Pencabutan;
6. Tata Cara Penyambungan Kembali Saluran Air Minum;
7. Sanksi;
8. Tata Cara Pemeriksaan Meter Air;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2019/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh dari Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam serta infaq dan shodaqoh merupakan pengamalan ibadah yang dianjurkan dalam syariat Islam;
b.
bahwa zakat, infaq dan shodaqoh yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010,Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Azaz Maksud Tujuan dan Sasaran, Organisasi pengelola zakat,Mekanisme pengumpulan dan pengembangan, Pengaturan pembiayaan dan koordinasi UPZ,Pelaporan,Pengawasan pengendalian dan pembinaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan Direksi Perusahaan Umum
Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
yang mempunyai integritas, dedikasi dan kapasitas
manajerial yang · tinggi perlu dilakukan proses pemilihan
calon direksi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, proses pemilihan anggota direksi dilakukan
melalui seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon
Direksi Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman
Kyai Kota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan
Bab III Persyaratan
Bab IV Pelaksana Seleksi
Bab V Pelaksanaan Seleksi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Walikota Magelang Nomor 19 Tahun tentang 2016 tentang
Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan Direksi Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Kota Magelang yang mempunyai
integritas, dedikasi dan kapasitas manajerial yang tinggi
perlu dilakukan proses pemilihan calon direksi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, proses pemilihan anggota direksi dilakukan
melalui seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon
Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan
Bab III Persyaratan
Bab IV Pelaksana Seleksi
Bab V Pelaksanaan Seleksi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun tentang 2016 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH HARUS DILAKUKAN MELALUI SELEKSI SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 4 DAN PASAL 33 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS ATAU ANGGOTA KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG TATA CARA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PANITIA SELEKSI; PENGUMUMAN; PERSYARATAN; SELEKSI ADMINISTRASI DAN UKK; WAWANCARA DAN REKAM JEJAK; UJI PUBLIK; HASIL SELEKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN INI SEPANJANG BERKAITAN DENGAN TEKNIS PELAKSANAANNYA AKAN DIATUR MELALUI KEPUTUSAN WALIKOTA BERDASARKAN USULAN PANITIA SELEKSI.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Samarinda tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Permberhantian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Tirta Kencana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Dati II di Kalimantan sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700).
Pasal 2
(1) Pemerintah Daerah menginformasikan pelaksanaan setiap tahapan seleksi
Calon Anggota Direksi melalui media massa lokal/nasional dan/atau
elektronik.
(2) Media elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di muat dalam laman
Pemerintah Daerah dan/atau laman BUMD.
(3) Tahapan seleksi yang diinformasikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
paling sedikit:
a. Penjaringan;
b. Hasil seleksi administrasi; dan
c. Hasil UKK.
Pasal 3
Direksi PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda diangkat oleh Walikota.
Pasal 23
Jabatan Anggota Direksi berakhir apabila :
a. Meninggal dunia;
b. Masa jabatannya berakhir; dan/atau
c. Diberhentikan sewaktu-waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2019
PENGADAAN-BARANG/JASA-PADA-BADAN USAHA MILIK DAERAH-KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 93 ayat (2) dan dalam rangka kepastian hukum demi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah agar dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan dan kompetitif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi administrasi, fisik dan keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres RI No. 16 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa, dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat