Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 8, BN 2024 (169); 46 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Pekalongan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 26 Tahun 2022 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kapanewon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kapanewon;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 55.30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Kapanewon.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Berupa Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah berupa satuan pendidikan pada
Dinas Pendidikan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman,
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan
tata kerja unit pelaksana teknis daerah berupa satuan
pendidikan pada Dinas Pendidikan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Sanggar Kegiatan Belajar, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar; Peraturan Bupati Sleman Nomor 52 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Taman Kanak-kanak; Peraturan Bupati Sleman Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekolah Dasar (Berita
Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2016 Nomor 53) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 53 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Sekolah Dasar; Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekolah Menengah
Pertama.
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
Dengan adanya penyesuaian gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 1966; UU Nomor 34 Tahun 2004; PP Nomor 2 Tahun 1951; PP Nomor 36 Tahun 1968; dan PP Nomor 28 Tahun 2001.
PP ini mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yan merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP ini. Purnawirawan yang menerima pensiun karena cacat tetap diberikan tunjangan cacat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain pensiun pokok/tunjangan, kepada penerima pensiun Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, Orang Tua, dan penerima tunjangan cacat Anggota Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan NO. 9, BN.2024 (104)/11 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik, menarik minat investasi, meningkatkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri, dan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, perlu dukungan pemerintah berupa kebijakan pemberian insentif fiskal;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun
2019 ten tang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, salah satu insentif fiskal yang dapat diberikan pemerintah berupa pajak penjualan atas barang mewah atas impor dan/ atau penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu ditanggung pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19A ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 18/PMK.01/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, PPnBM yang terutang dan impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat, KBL Berbasis Baterai Roda Empat,
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2024 (9)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 14 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Kab Pohuwato No 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Terdiri dari 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat