bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta memperhatikan tuntutan dan dinamika masyaraka, maka Peraturan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 6 Tahun 1998 tentang Reklame perlu disesuaikan; bahwa reklame merupakan upaya untuk menarik dan mengajak orang untuk mengikuti isi Reklame dan dipergunakan sebagai sarana untuk mencari keuntungan atas suatu tujuan; bahwa pemasangan reklame diruang publik memiliki nilai ekonomi dalam memasarkan suatu produk atau pencapaian maksud untuk memberitahukan kepada khalayak umum baik yang diselenggarakan secara perorangan maupun melalui badan usaha khusus penyelenggaraan reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame yang berisi; Ketentuan Umum; nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Dan Tarif Pajak; Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang, Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Serta Kadaluarsa Penagihan; Keberatan Dan Banding; Tata Cara pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Pengahpusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; SKPD Pemungut;l Pengawasan; Tindakan Penertiban; Penyitaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Modal Penyertaan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Jaya Bersama Dan Koperasi Simpan Pinjam Grameen
ABSTRAK:
bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai badan usaha perlu mengembangakan diri dan memperluas kegiatan usahanya dalam rangka meningkatkan peranannya secara aktif dalam kegiatan perekonomian; bahwa untuk memperkuat struktur permodalan koperasi dapat dilakukan melalui pemupukan modal dengan menyertakan pihak lain dalam bentuk modal penyertaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan ssebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Modal Penyertaan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Pada Kopereasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Jaya Bersama dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Grameen
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1992; UU no.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.33 Tahun 1998; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Modal Penyertaan; Pembagian Keuntungan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 24 Tahun 2010
pemberian nama jalan dalam wilayah kwandang ibu kota kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2010/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Jalan dalam Wilayah Kwandang Ibukota Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk merupakan ruang kegiatan yang secara sadar dibentuk untuk keperluan penyelenggaraan lalu lintas umum yang dalam penggunaannya perlu adanya pengaturan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; PP No.22 Tahun 1990; PP No.43 Tahun 1993; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian nama jalan dalam wilayah kwandang ibukota kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, obyek dan nama jalan, perubahan ruas dan nama jalan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak
Penerangan Jalan perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian; bahwa pajak penerangan jalan merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Sidenreng Rappang
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
10.Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
PAJAK PENERANGAN JALAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Energi
ABSTRAK:
untuk meningkatkan dan mendukung percepatan pengembangan kegiatan inventasi dan iklim usaha sehingga Pemerintah Daerah berusaha medorong dan membantu melalui Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi agar dapat meningkatkan percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itulah diperlukan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2002; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 11 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi dengan istilah yang ada di dalamnya: ketentuan umu, maksud dan tujuan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah, pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah, Pengawasan, Penerimaan Daerah, Ketentulan lain-lain dan Ketentuan Penutup. Diserta rincian pada setiap istilah yang terkandung di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berasma Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah dimaksud tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan lain yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2011.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Sarang Burung Walet; Untuk ketertiban dan kelestarian Sumber Daya Alam Sarang Burung Walet serta tetap terselenggaranya aktivitas pengusahaan dan pemanfaatan Sarang Burung Walet oleh masyarakat, diperlukan adanya pengaturan terhadap hal tersebut, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Sarang Burung Walet, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan perhitungan pajak sarang burung walet; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran, penagihan dan sanksi administratif; pembagian hasil pajak; kedaluarsa; sanksi administratif; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Ketentuan lebih lanjur mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2010
Perda Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah (Perda) NO. 24, LD 2010/24 seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2010
dana - cadangan - pemilihan - bupati - dan - wakil - bupati - klabupaten - kuningan
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 24, LD 2010/129 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepda dan Wakepda maka perlu membentuk Perda tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UuNo. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no.m2 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 33 tahun 2004; PP No. 7 Tahu7n 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 10 tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 tahun 2007; Keppres no. 168 Tahun 2000 sebagaimana trelah diubah dengan keppres no. 68 tahun 2001; Permendagri no. 7 Tahun 2006; Permendagri no. 37 tahun 2010; Perda Kab. kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sumber Dana, Pengelolaan Dana Cadangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat