Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 1, BN.2015/No.59, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna, khususnya untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang, perlu diatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Semarang;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 257 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian PPNS, kartu tanda pengenal, pelaksanaan operasional penyidikan, sekretariat PPNS, seragam dan atribut PPNS, pendidikan dan pelatihan, koordinasi, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SINGKAWANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KOTA SINGKAWANG: 30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perda No. 2 Tahun 2008, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Fraksi, Komisi, Uang Representasi, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan mengenai ruang lingkup, prinsip, biaya dan prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2019
PAKAIANA DINAS NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diteteapkanya peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 78 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur ,maka perlu diatur penyesuaian terhadap pakaian non PNS dilingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 Sebagainan telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah Permendagri No 6 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 32 Tahun 2016;sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 47 Tahun 2018;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Perbup No 8 Tahun 2018 Perbup No 78 Tahun 2018
Pakaian Dinas Non Pegawqai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1, LL Kab. Kapuas Hulu: 66 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat maka perlu penyeragaman pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.42 Tahun 2004, KepPres no.18 Tahun 1972, Kepmendagri No.128 tahun 1996, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007, diubah Permendagri No.68 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Atribut pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 42 (empat puluh dua) halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017
PERBUP Kab. Magelang No. 50 Tahun 2021 tentang Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah Serta Pelaksana Tugas, dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penugasan pelaksana
tugas dan pelaksana harian guna kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017; Perbup Magelang No 28 Tahun 2017.
Memperhatikan : Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-
30/V.20-3/99 Tanggal 5 Februari 2016 Perihal
Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
Dalam Aspek Kepegawaian;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 28 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2017 Nomor 28) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan huruf c angka 2 Pasal 2 diubah,
2. Ketentuan huruf c angka 2 Pasal 12 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat