Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MANAJEMEN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan
Kebakaran di Kabupaten Maros adalah wujud dari tujuan
bemegara yakni melindungi segenap bangsa dan
memajukan kesejahteraan umum; Kabupaten Maros sebagai Daerah penyangga Ibu
Kota Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalami
pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dalam beberapa
tahun terakhir sehingga dibutuhkan Manajemen
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam rangka
menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan
kesehatan dalam kehidupan masyarakat secara
berkelanju tan; Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung, aspek keselamatan
bangunan gedung meliputi kemampuan bangunan gedung
terhadap beban muatan, kemampuan bangunan gedung
terhadap bahaya kebakaran, bahaya petir, dan bahaya
kelistrikan; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Pekerjaan Um um Nomor
26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan, Pelaksanaan persyaratan teknis sistem
proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan
di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Manajemen
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4 723);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573)
8.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan
dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5158) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PfIT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2008 tentang Pedoman pemeliharaan dan
Perawatan Bangunan Gedung;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis penyusunan
Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen
Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
17. Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor
47 /Permentan/OT.140/4/2014 tentang Brigade dan
Pedoman Pelaksanaan Pencegahan Serta Pengendalian
Kebakaran Lahan dan Kebun (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 455);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.32/MENLKH/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 583);
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan
Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 276), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 82);
a>. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 11 / PRT /M/ 2018 ten tang Tim Ahli
Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 560);
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum · dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT /M/2018 tentang Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1757), sebagaimana telah di
ubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2018 tentang
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 83);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar
Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran
Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1619);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
122 Tahun 2018 tentang Standardisasi Sarana Dan
Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 159);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 17), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Maros
Tahun 2017 Nomor 3);
�- Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2013
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2013 Nomor 8);
'Zl.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2018 Nomor
4);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Manajemen, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Perkotaan, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Lingkungan, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Gedung, Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV KLASIFIKASI RISIKO BAHAYA KEBAKARAN.
BAB V MANAJEMEN DAN OBJEK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN.
BAB VI MANAJEMEN PENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN Bagian Kesatu Bangunan Gedung, Bagian Kedua Bangunan Permukiman, Bagian Ketiga Kendaraan Bermotor, Bagian Keempat Lahan, Bagian Kelima Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya Kebakaran.
BAB VII PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN Bagian Kesatu Wilayah Manajemen Kebakaran, Bagian Kedua Waktu Tanggap, Bagian Ketiga Organisasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Bagian Keempat Tata Laksana Operasional, Bagian Kelima Pemeriksaan Sebab Kebakaran.
BAB VIII PENANGGULANGAN BENCANA LAIN.
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB X PEMBIAYAAN.
BAB XII PERIZINAN DAN PEMERIKSAAN.
BAB XIII RETRIBUSI.
BAB XIV OBYEK DAN SUBYEK.
BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB XVI SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN.
BAB XVIII KETENTUAN PIDANA
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
TAHUN 2022 NOMOR 2
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anpgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun| 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial |dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran|Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Ambon sudah tidak| sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Dalam rangka memberikan pedoman dalam Pemberian Hibah, Bantuan Sosial |dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta guna tertib administrpasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anpgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana felah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomecr 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anpgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar bagi fakir miskin dan orang tidak mampu serta dalam mengembangkan sistem perlindungan sosial, diperlukan upaya nyata dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses, dan integrasi layanan melalui sistem layanan dan rujukan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 5 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2012
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum Bab II SLRT Bab II Pelayanan SLRT Bab IV Koordinasi dan Kemitraan Bab V Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 93 Tahun 2018
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
yang bersifat khusus kepada desa - pedoman bantuan keuangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (10) Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud,Tujuan,Ruang Lingkup, Pengalokasian dan Penganggaran, Tata Cara Penyaluran Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.No. 2021/02, TLD. No. 025, LL Kab Fakfak: 79 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Karakteristik wilayah Kabupaten Fakfak memiliki kondisi georafis, geologis, klimatologis, hidrologis dan demografis yang rawan terhadap bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang berdampak pada timbulnya
korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dapat menghambat pembangunan di daerah. Dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terencana, terkoordinasi, terpadu, menyeluruh, cepat dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kearifan lokal masyarakat Fakfak.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2018; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 tahun 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPendidikanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu
pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih
berkualitas, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan
dana bantuan operasional sekolah daerah;
b. bahwa bantuan operasional sekolah daerah merupakan
sumber dana yang sifatnya meringankan biaya operasi
sekolah, baik biaya personalia maupun biaya non
personalia yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
kepada satuan pendidikan dasar di Kota Magelang;
c. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
Pemerintah Kota Magelang perlu memiliki aturan yang
bersifat operasional dalam pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2015; Peda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman pemberian BOP SD pada Satuan Pendidikan Dasar. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. alokasi BOSDA;
b. sasaran BOSDA;
c. pengelolaan BOSDA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 2/2019, TLD No.84/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi Maluku bertanggungjawab memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlidungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Provinsi Maluku memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiologis yang berpotensi menimbulkan bencana, baik bencana alam, bencana non alam, maupun bencana sosial. Untuk mengurangi risiko bencana diperlukan upaya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang tersedia dan dapat diakses. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyelenggaraan peanggulangan bencana non alam dan bencana sosial, tanggung jawab dan wewenang, BPBD, kerja sama, peran lembaga usaha dan lembaga internasional, hak, kewajiban, partisipasi dan peran serta masyarakat, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, pengawasan, pemantauan, laporan dan evaluasi, penyelesaian sengketa, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana di daerah dan Kabupaten/Kota di daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung Peraturan Daerah ini diundangkan.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.PP No.58 Tahun 2005 ;4.PP No.71 Tahun 2010 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.PMDN No.32 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi
;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
57 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat