Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anpgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anpgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anpgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
09 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2023
Tanggal Berlaku
09 Januari 2023
Sumber
BD. NO. 2023/2 LL KOTA AMBON : 26 HLM.
Subjek
APBD - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan