PERBUP Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Boalemo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Pengguna Dana Desa Tahun 2018 yang menambah dan mengurangi rekening kegiatan pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintah, Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No.112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018, yaitu mengubah ketentuan Pasal 19 dan Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2015 Nomor 511).
Peraturan Bupati ini terdiri atas 55 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan , Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1282 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1304 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. Penyusunan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2018, berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok No. 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa desa memiliki kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan hak asal usul, adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat desa;
Bahwa desa untuk membiayai pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dianggarkan dalam APB Desa;
Bahwa dalam rangka pengelolaan APB desa secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan keuangan desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Keuangan desa; sumber pendapatan desa; pelaksanaan anggaran; anggaran pendapatan dan belanja desa dan pembinaan atau pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Buol No. 17 Tahun 2001.
14 halaman, Penjelasan: 5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan keadaan dan selaras dengan prinsip otonomi perlu didukung peran aktif Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa; bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna peran Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, dipandang perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP no 32 Tahun 1950; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 7 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 10 tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, tata cara pembentukan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, bentuk, kepengurusan, hubungan kerja, larangan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
Dengan ditetapkannya Perda ini maka Peraturan Daerah Kab Klaten No 20 tahun 2000 tentang Lembaga Kemasyarakatan di desa (Lembaran Daerah Kab Klaten Tahun 2000 No 30, Tambahan Lembaran Daerah Kab klaten Nomor 20 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2015; Permendagri No.84 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perangkat desa, kedudukan, tugas dan fungsi, pengangkatan perangkat desa, alih jabatan perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, pemberhentian dan pemberhentian sementara perangkat desa, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perauran Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Tata cara
Pengangkatan Perangkat Desa.
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.1/ TLD Kabupaten Brebes No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU. No 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Brebes No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. brebes No. 4 tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 6 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Brebes No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 3 Tahun 2017; Perda Kab. Brebes No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Keanggotaam BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan. Selain itu diatur bahwa Anggota BPD yang sudah ada sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas sampai dengan selesai masa jabatannya dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu ) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/No.1, TLD/No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3 Permendagri No.53 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggung jawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehubungan dengan tiap akhir tahun maupun akhir masa jabatan kepala desa harus menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga perlu pedoman umum untuk menyusun.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai laporan kepala desa yang meliputi; LPPD kepala desa; LKPJ kepala desa; dan Penginformasian LPPD kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA Dl KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pengembangan otonomi desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat dan disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Lingga. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Kewenangan Lokal Berskala Desa
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Berskala Desa
Peraturan ini mencakup ruang lingkup dan penetapan kewenangan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2016
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sudah ada wajib menyesuaikannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten berwenang dan berkewajiban melaksanakan penyesuaian peraturan yang mengatur tentang desa yang selama ini telah diatur dengan Peraturan Daerah, perlu mengakomodasi kebutuhan untuk pengaturan tentang Desa yang disesuaikan dengan kondisi, permasalahan dan karakteristik Kabupaten Konawe Selatan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 4 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014,Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan dan penataan desa di kabupaten Konawe Selatan, kewenangan Desa, Pembangunan Desa, Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Selain itu dalam perda ini juga diatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Selain itu diatur juga mengenai pengelolaan keuangan desa dan aset desa, serta pembuatan produk hukum desa. Terkait pelaksanaan fungsi pemberdayaan desa, perda ini juga mengatur mengenai pemberdayaan masyarakat dan pendampingan masyarakat, badan usaha milik desa, dan kerjasama desa. Masalah pembinaan dan pengawasan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Ketentuan peralihan dalam perda ini mengatur mengenai hal-hal yang diatur sebelum perda ini ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
121 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat