Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, tata cara pembentukan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, bentuk, kepengurusan, hubungan kerja, larangan, pembinaan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat