Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2014 - 2025
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 - 2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 10 Tahun 2021; Peraturan Ka. BKPM No. 9 Tahun 2012; Pergub Kaltim No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 29 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 - 2025.
40 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2024
KEMITRAAN - GEOSPASIAL - PENANAMAN MODAL - usaha - kopERASI - mikro - kecil - menengah - pelakSanaan - tata cara
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BD 2024/16
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Berbasis Geospasial di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi di Provinsi Kalimantan Timur, perlu didukung adanya kolaborasi atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi di daerah terutama daerah sekitar lokasi usaha besar. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Timur dalam melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Berbasis Geospasial di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 7 Tahun 2021; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; PerBPKM No. 4 Tahun 2021; PerBPKM No. 1 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 4 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Pola Kemitraan; Pelaksanaan Kemitraan; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Kewajiban Usaha Besar; Pemberian Penghargaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi dan
penyediaan data informasi penanaman modal sektor
Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020
tentang lntegrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal
Sektor Usaha Mikro Dan Kecil Di Provinsi Jawa Tengah;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun
2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan
Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang lntegrasi Pelaporan
Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektir Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, CJIP, Pemantauan dan Monitoring Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Evaluasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020 dicabut.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2023-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022;
Did alam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, RUPMP, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 dicabut.
50 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(4), Pasal 9 ayat (4), Pasal 22, Pasal 24, Pasal 30 ayat
(2), Pasal 34 ayat (4), dan Pasal 36 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Promosi Penanaman Modal, Pelayanan Penanaman Modal, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Pembinaan dan Pengawasan Penanaman Modal, Pengenaan Sanksi Administratif dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
54 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Daerah No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Provinsi Sumatera Selatan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemberian insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah provinsi kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Kewenangan, tata cara dan persyaratan permohonan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, tim verifikasi, kriteria dan penilaian, bentuk insentif dan kemudahan penanaman, bidang usaha dan lokasi tertentu yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, skala prioritas, jangka waktu dan besaran insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, tata cara pelaporan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pedoman Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
14 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah dan pedoman kebijakan penanaman modal di Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Barat yang diatur dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013. Untuk pengharmonisasian dengan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal serta peraturan perundang-undangan terkait, perlu dilakukan perubahan terhadap Pergub Nomor 80 Tahun 2013. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; Perpres No.87 Tahun 2021; Perda No.21 Tahun 2011; Perda No.9 Tahun 2022; Pergub No.80 Tahun 2013
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2013 diubah.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Nomor 914
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan bahwa Gubemur mendelegasikan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala DPMPTSP, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan, serta kewajiban Kepala DPMPTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 90 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 78 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 11 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT ABSTRAK
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2021
Pasal I (Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
8 Halaman dan 46 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD/2022/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanarnan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat