Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5),
Pasal 17 ayat (6), Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pe Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 109 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh No 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tanda Kawasan Tanpa Rokok, Penyediaan Tempat Khusu untuk Merokok, Bentuk, Ukuran dan Persyaratan Tanpa Dilarang Merokok, Iklan dan Promosi, Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Persetujuan Lingkungan dan/atau Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 507 PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana Wali Kota dalam penerapan sanksi administratif dapat mendelegasikan kewenangannya kepada pejabat yang membidangi penegakan hukum atau perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.22 Tahun 2021; Perda Kota Tarakan No.2 Tahun 2013;
Peraturan Wali Kota ini mendelegasikan sebagian kewenangan Wali Kota dalam penerapan sanksi administratif kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang mencakup teguran tertulis, paksaan pemerintah, dan denda administratif, dengan penerapan sanksi berdasarkan berita acara dan laporan hasil pengawasan yang mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, jenis pelanggaran, tingkat kepatuhan, riwayat ketaatan, serta dampak pelanggaran terhadap pelestarian lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Perwali ini mencabut Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 660/HK-IV/191/2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Tarakan Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan Terhadap Penerapan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari, dianggap perlu mcmbentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu perangkai daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertamanan pada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotarnadya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tontang Aparatur
Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemeriotahan Daeran (Lembaran Negara Rep.ubli.k
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang
Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kcuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telab
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tabun
2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pernerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerab
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor
2036) sebagaimana telah diubab dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Tcknis Daerah [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa
kali tera.khir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari
Nomor 11 Tabun 2020 tentang Perubaban Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tabun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kota
Kendari (Lembaran Daerab Kota Kendari Tahun 2020
Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB V
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2023
PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, pelaksanaan bulan bhakti gotong royong masyarakat diselenggarakan di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dengan memperoleh dukungan/bantuan dari departemen, lembaga pemerintah non departemen serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemasyarakatan seperti Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, RT/RW dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lainnya; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Penilaian pelaksana Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo tahun 2023 pada tanggal 28 Februari 2023 telah dilaksanakan penilaian serta ditentukan pemenang lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo tahun 2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2446, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Wali Kota ini, ditetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2023
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - KOTA - BANDUNG - NOMOR - 4 - TAHUN -2021 - TENTANG - KAWASAN - TANPA - ROKOK
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 18 ayat (2),
Pasal 19 ayat (4) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188/Menkes/PB/1/2011; Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Kawasan tanpa rokok, Bentuk dan besaran tanda dilarang merokok, Tata cara pengenaan sanksi administratif, Penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2023
Lingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa kegiatan gotong royong dibidang kebersihan merupakan budaya masyarakat yang perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan untuk mewujudkan Visi Palembang EMAS Darussalam 2023 melalui pemberdayaan masyarakat dan upaya-upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Pemerintah, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, menjaga kualitas air/ sungai, perlu dilaksanakan kegiatan gotong royong.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan gotong royong tingkat kota, tingkat kecamatan, gotong royong mandiri tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan kegiatan gotong royong, sosialisasi dan himbauan, pengumpulan sampah hasil pelaksanaan gotong royong, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW).
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu. dilakukan wupaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 15 (lima belas) pasal; Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Permohonan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga keseimbangan kesejahteraan masyarakat di tengah kemudahan berusaha perlu menjaga lingkungan hidup agar lestari, asri, dan sehat; bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi melalui pengintegrasian untuk mewujudkan pelayanan prima dalam proses persetujuan lingkungan dan penguatan pengawasan;
bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Penapisan, Tata Cara Pengajuan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas Dan Wewenang; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat