Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 70 Tahun 2017

Izin Pembuangan Air Limbah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Izin, Kewajiban Pemegang Izin, Perpanjangan Izin, Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 70 Tahun 2017 tentang Izin Pembuangan Air Limbah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pandan
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No. 70
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan