TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/NO.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketila Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan -Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu diperhatikan kesejahteraannya;
bahwa penghasilan tetap kepala Desa, Perangkat Desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Banggai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam melakukan penyesuaian terhadap kondisi saat ini Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perbup Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perbuahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Peraturan Bupati ini mengubah:
a. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;
b. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD;
c. Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 42 Ta h u n 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 23/2023 Tahun 2023
Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Bertugas Pada Malam Hari dan Hari Libur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Bertugas Pada Malam Hari dan Hari Libur
ABSTRAK:
a. RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara terus menerus dalam waktu 24 jam sehingga perlu menugaskan Petugas Medis, Paramedis, dan Non Paramedis pada malam hari dan hari libur, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal
b. dalam rangka pemberian pelayanan secara oltimal perlu diberikan insentif kelebihan waktu kerja pada malam hari dan hari libur sebagai imbalan atas pelayanan kesehatan terhadap kelebihan waktu kerja untuk meningkatkan motivasi kerja tenaga kesehatan di RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun
UU No/54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 TAhun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perbup Sarolangun No.73 Tahun 2020; Perbup Sarolangun No.13 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Bertugas Pada Malam Hari dan Hari Libur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 2B Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAIMANA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sesuai dengan kenaikan indeks harga sewa perumahan di Kabupaten Kaimana di pandang perlu untuk merubah Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, khususnya Pasal 4 terkait besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD, serta tunjangan perumahan dikenakan pajak penghasilan 15%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 2C Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOM0R 32 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAIMANA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2C, BD. Np. 2023/ 378c, LL Kab Kaimana: 5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOM0R 32 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam suatu organisasi perlu didukung pemberian gaji, tunjangan, dan/atau fasilitas sebagai bentuk kesejahteraan, penghargaan atau prestasi yang ditetapkan berdasarkan suatu sistem yang terstruktur, terbuka, adil, dan layak. Sesuai dengan indeks kenaikan harga sewa kendaraan di Kabupaten Kaimana di pandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, khusus Pasal 7 yang mengubah standarisasi kendaraan dinas dan besaran tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 11.A Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11.A, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 463
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. b a h w a k e t e n t u a n y a n g m e n g a t u r p e m b e r i a n t a m b a h a n
penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023 telah diatur dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023, dalam perkembanganya belum mengatur nomenklatur struktur jabatan yang ada pada satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Buton sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tähun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengclolaan dan Tanggung Jawab Kuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adiministrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerinth Nomor 1
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan;
14. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan
Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 652), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 225);
21. Peraturan Menteri Keangan Nomor 116/PMK.07/2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 991);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Pertauran Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Ta h u n 2021 Nomor 168);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
26. Peraturan Bupati Buton Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabuaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 267);
27. Peraturan Bupati Buton Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Penegakan Disiplin Jam Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 376);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
16 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1.a Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Mengubah Peraturan Bupati Buton Tengah No. 2 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1.a, Berita Daerah Kabupaten Tahun 2023 Nomor 484.a
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Tengah No 2 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, disebutkan bahwa selain tunjangan kesejahteraan, Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
b. Bahwa berdasarkan keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 610 Tahun 2022 tentang penetapan nilai wajar berdasarkan objek penilaian sewa gedung kantor, sewa rumah dinas, dan sewa kendaraan dinas pada lingkungan pemerintah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembar Negara RI Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Mengubah ketentuan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Buton Tengah No. 2 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Jumlah Halaman 3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 391 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa mewujudkan tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penghargaan; Penghargaan Kepada Perangkat Daerah; Penghargaan Kepada Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 317 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 104 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 19 Tahun 2014; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kategori, Bantuk, Jumlah, Peserta, dan Penilaian Pemilihan, Persyaratan, Prosedur Pengusulan, Tim Penilai, Mekanisme dan Indikator Penilaian, Penetapan dan Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 181 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Direksi Perusahan Daerah Petrogas Persada Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat