Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2010/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman Kepada Kelompok Nelayan/TPI Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Pinjaman kepada Kelompok Nelayan/ TPI diperlukan bahan acuan bagi Tim Teknis Kabupaten Rembang untuk menyusun rencana dan melaksanakan monitoring, pengendalian, dan evaluasi sehingga diharapkan kegiatan Pemberian pinjaman ini dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman kepada Kelompok Nelayan/ TPI Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman kepada Kelompok Nelayan/ TPI Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 23 Tahun 2010
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI , PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 perlu pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006.
Ruang lingkup; sistem dan prosedur penatausahaan pendapatan daerah; penyusunan dan pengesahan DPA–SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD; sistem dan prosedur
penatausahaan anggaran kas; sistem dan prosedur pembuatan Surat Penyediaan Dana; sistem dan prosedur pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); sistem dan prosedur penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM); sistem dan
prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); sistem dan prosedur pelaksanaan belanja dan surat pertanggungjawaban pengeluaran; sistem dan prosedur akuntansi pada SKPD; sistem dan prosedur akuntansi SKPKD; serta sistem dan prosedur laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
berdnsarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, sejalan dengnn ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tohun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah, dan dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan kinerja bagi aparatur Perusahaan Daerah, perlu menyertakan modal Pemerintah ke dalam Perusahaan Daerah yang ditetapkan dcngan Perda
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat penyertaan modal daerah dan pemisahan aset daerah; tata cara pelaksanaan penyertaan modal; pengawasan; kontribusi pendapatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2010
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN KUANTAN SENGINGI TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian
No.49/Permentan/SR130/9/2010 dan Peraturan Gubemur Riau No.44 Tahun 2010 terdapat perubahan volume kebutuhan pupuk bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010. Dengan adanya perubahan volume kebutuhan pupuk bersubsldi
maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsldi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran
2010.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha MiIik Negara; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Peraturan menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/ SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/SR. 130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menten Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2010 tentang Tata cara Penyediaan Anggaran, Perhitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/ Kpts/OT210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 tentang
alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran
2010; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2010 tentang
alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singlngi Tahun Anggaran
2010.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2 tahun 2010 tentang alokasi kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Kuantan Sengingi Tahun Anggaran 2010 dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan pengawasan baik pengadaan maupun penyalurannya agar distribusinya tepat sasaran untuk menyediakan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 52 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan Pasal 74 s.d Pasal 87 dan Pasal 87 A s.d Pasal 87 C Pergub No. 58 Tahun 2008
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2010/NO.10 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai uraian tugas dan fungsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2010.
Mengubah Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat