Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
b. bahwa untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan petani dari ancaman meningkatnya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, Pemerintah Daerah harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
c. bahwa peraturan perundang-undangan di daerah di Kabupaten Klaten yang saat ini berlaku belum mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani secara komprehensif, sistemik, dan holistik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip, tujuan dan lingkup pengaturan, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pembiayaan dan pendanaan, peran serta petani dan masyarakat, pengawasan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 Nomor 01 / NO REG 01.04/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kawasan tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, tujuan dan prinsip, kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1.SERI.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2015 NO. 1, LL SETDA KOTA SOLOK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SOLOK NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SOLOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2)huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang meliputi pengaturan nama, objek, subjek, dasar pengenaan tarif, cara penghitungan pajak, penetapan wilayah pemungutan, proses pendataan, penetapan tata cara pemungutan, tahun pajak dan saat terutang, tata cara pembayaran dan penelitian, tata cara penagihan, kadaluarsa penagihan, pengajuan keberatan, banding, dan gugatan, pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, hak mendahulu, pemeriksaan dan pengawasan, insentif pemungutan, sanksi dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Penjelasan : 15 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2015 Nomor Regristrasi Peraturan Daerah Kabupaten Seluma , Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seluma pada PT. Bank Bengkulu
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Seluma telah melakukan kerja sama dan investasi berupa penyertaan modal pada Bank Bengkulu, yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, dalam rangka untuk lebih meningkatkan kerja
sama dan investasi Pemerintah Kabupaten Seluma perlu menambah jumlah penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seluma pada PT.Bank Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2010
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka No. 1 Tahun 2015
PENCABUTAN PERATURAN TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH CIDERES DAN RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH MAJALENGKA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2015/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH CIDERES DAN RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka No 694 Tahun 2008 tentang PPK-BLUD dengan Status BLUD Penuh Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka, dan Keputusan Bupati Majalengka No 48 Tahun 2010 tentang PPK-BLUD dengan Status BLUD Penuh Kepada RSUD Majalengka Kabupaten Majalengka, Rumah Sakit Umum Daerah Cideres dan Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah. Berdasarkan Pasal 58 PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Tarif layanan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, PERDA Kab Majalengka No 25 Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Cideres dan Daerah Majalengka perlu dicabut dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa PERDA Kab Majalengka No 25 tahun 2004 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Cideres dan Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Majalengka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2015/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat; b. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Ciamis, telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi sarana dan prasarana kawasan, sehingga diperlukan penataan dan pemberdayaan terhadap pedagang kaki lima agar tercipta ketertiban, keamanan, keindahan, kebersihan serta mengoptimalkan fungsi sarana dan prasarana kawasan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Bupati wajib melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima; d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan b dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pada huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014.
Terdiri dari 43 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penataan pkl, hak, kewajiban, dan larangan, larangan bertransaksi, pemberdayaan pkl, tim penataan dan pemberdayaan pkl, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
mengatur mengenai penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
agar banguna n gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung,agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud
sesuai dengan fungsinya, diperl ukan peran masyarakat dan upaya pembinaan,berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung .
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang–undang Nomor 18 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 ;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1991 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1987;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/PRT/1993 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 ;. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22
Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Bangunan Gedung , Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup
3.Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan
4.Persyaratan Bangunan
5.Penyelenggaraan Bangunan Gedung
6.Tim Ahli Bangunan
7.Pengawasan Dan Pengendalian
8.Sanksi
9.Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat