Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang
ABSTRAK:
bahwa jembatan mempunyai fungsi dan manfaat strategis
yang merupakan prasarana perhubungan yang sangat
strategis baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan
budaya serta pertahanan dan keamanan, dan merupakan
obyek vital sehingga harus dipelihara dan dijaga
keamanannya agar dapat berfungsi setiap saat. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan
angkutan sungai, dan perlindungan terhadap jembatan
sebagai aset penting aktivitas masyarakat yang bertujuan
untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Pengaturan Lalu Lintas Dan Angkutan Sungai Yang
Melintasi Jembatan Bentang Panjang sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat, sehingga perlu diganti dengan Peraturan
Daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.73 Tahun
2004.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PERENCANAAN DAN PENGATURAN LALU LINTAS DAN
ANGKUTAN SUNGAI YANG MELINTAS DI BAWAH JEMBATAN
BENTANG PANJANG;
BAB IV
TIM PENGAWAS TERPADU DAN TIM INVESTIGASI;
BAB V
POS PENGAWASAN TERPADU;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun
1999 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Yang
Melintas Jembatan Bentang Panjang (Lembaran Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 2000 Nomor 27),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Kepenghuluan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya meningkatkan kemampuan
Pemerintah Kepenghuluan dalam penyelenggaraan tugas-
tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam bentuk bantuan dana dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah kepada Pemerintah Kepenghuluan dan untuk tertib administrasi pengelolaan Program
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Kepenghuluan
dan Alokasi Dana Kepenghuluan perlu melakukan
penyempurnaan terhadap pengaturan tentang bantuan
Keuangan Kepada Pemerintahan Kepenghuluan dan Alokasi
Dana Kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan yang bersumber dari APBN; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2009 tentang Keuangan Kepenghuluan.
Dalam peraturan ini diatur pedoman pengelolaan keuangan kepenghuluan untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah Kepenghuluan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam bentuk bantuan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Pemerintah Kepenghuluan dan untuk tertib administrasi pengelolaan Program Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Kepenghuluan dan Alokasi Dana Kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
79
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Indramayu, diperlukan adanya regulasi di bidang pendidikan yang memadai guna mewujudkan sistem pendidikan di daerah yang handal dan berkualitas; b. bahwa salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah angka Indeks Pendidikan yang ditentukan oleh Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Angka Melek Huruf (AMH); c. bahwa seiring dengan perkembangan yang ada di masyarakat dan perubahan peraturan perundangundangan dibidang pendidikan, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendidikan di Kabupaten Indramayu, perlu disesuaikan; d. bahwa untuk itu perlu perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005.
Terdiri dari 69 pasal, 20 bab yaitu ketentuan umum, dasar, fungsi, dan tujuan, penyelenggaraan dan jenjang pendidikan, hak dan kewajiban orang tua, masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah, peserta didik, penyelenggaraan satuan pendidikan, kurikulum, bahasa pengantar, pendidik dan tenaga kependidikan, dana pendidikan dan pembiayaan pendidikan, pendidikan keagamaan dan kesiswaan, dewan pendidikan dan komite sekolah, evaluasi, akreditasi dan sertifikasi, kerjasama, buku teks pelajaran, pelayanan mutu pendidikan, data dan informasi, sanksi administrasi dan katentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
mengatur mengenai pendidikan di kabupaten indramayu
76 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi dan status
hukum setiap peristiwa kependudukan dan
peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk,
perlu dilakukan pengaturan terhadap
penyelenggaraan administrasi kependudukan;
bahwa penyelenggaraan administrasi
kependudukan di Kota Pekalongan telah diatur
dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil dan Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undangundang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diubah dan disesuaikan
dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 112 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelengaraan administrasi kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 14 Tahun 2011 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tertibnya administrasi dalam proses penyerahan pengeloaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman perlu adanya pengaturan berkenaan dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 16 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMEN Nomor 9 Tahun 2009
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 16 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMEN Nomor 9 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
16 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketenagalistrikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan dan pengusahaan, pemanfaatan sumber energi primer, rencana umum ketenagalistrikan daerah, usaha tenaga listrik, perizinan, pemberian izin prinsip dan rekomendasi, penggunaan tanah, lingkungan hidup, harga jual, sewa jaringan dan tarif tenaga listrik, keteknikan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Mencabut Perda No. 20 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemprov Sumsel di Bidang Ketenagalistrikan
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan sumber energi primer untuk pembangkit tenaga listrik, penyusunan, evaluasi, dan peninjauan kembali rencana umum ketenagalistrikan, usaha jasa penunjang tenaga listrik, tata cara permohonan izin pemanfaatan jaringan tenaga listrik, tata cara permohonan persetujuan harga jual dan sewa jaringan tenaga listrik, tata cara permohonan, penetapan tarif dan biaya penyambungan tenaga listrik, tata cara penunjukan lembaga sertifikasi kompetensi diatur dengan Peraturan gubernur.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.8, TLD NO.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa perkembangan perekonomian di Kabupaten Tojo Una-Una akan memacu timbulnya keanekaragaman fungsi dan sifat pasar, baik pasar yang dibangun dan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah desa maupun pasar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah serta yang dikelola oleh pihak swasta; bahwa untuk mengoptimalkan fungsi Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha di Pasar, perlu dikelola secara baik; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan Pasar sebagai pusat kegiatan perekonomian masyarakat, perlu adanya suatu pengaturan terhadap Pengelolaan Pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PerPres Nomor 112 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) pasar tradisional; b) pasar perbelanjaan modern; c) kemitraan; d) perizinan; e) kewajiban, hak, dan larangan; f) pembinaan dan pengawasan; serta g) lokasi dan jarak pendirian pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
18 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 8 Tahun 2015
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) - KOTA JAMBI - TAHUN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) KOTA JAMBI TAHUN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan SE Mendagri Nomor 356/7498/SJ tanggal 16 Desember 2014 tentang Panduan Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015, dipandang perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kota Jambi Tahun 2015;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 55 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kota Jambi Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015
Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 555/005 Tahun 2015
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mewujudkan tertib adrninistrasi
dan peningkatan akuntabilitas kincrja, serta adanya
perkembangan kondisi situasional dan beberapa harga
satuan barang/ jasa belum diatur maka perlu
dilakukan penyesuaian dalam Standardisasi Biaya
Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Perncrintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada angka 1.8 .. l .6.1 Bantuan Transportasi Caraka, penambahan angka 2.B.18.1.10 Bantuan Transport Konferensi Pers, perubahan angka 2.B.18.3 Biaya Publikasi Media, angka 2.B.18.4 Honor Pengelolaan Batik TV dan Radio Kota Batik, penambahan angka 2.8.18.14 Pengelolaan Majalah Warta Kota Batik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 diubah dan Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 555/005 Tahun 2015 dicabut.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat