BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; BAB III PERENCANAAN DAN PENGATURAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN SUNGAI YANG MELINTAS DI BAWAH JEMBATAN BENTANG PANJANG; BAB IV TIM PENGAWAS TERPADU DAN TIM INVESTIGASI; BAB V POS PENGAWASAN TERPADU; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII PENYIDIKAN; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat