Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka pengaturan mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa diatur dengan Peraturan Daerah/Kabupaten/Kota ;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan dibentuk dengan Peraturan Daerah yang baru ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 14 Tahun 2008;Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan; susunan organisasi pemerintahan desa; tugas, wewenang dan kewajiban pemerintah desa; tata kerja pemerintahan desa; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance);
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan kebutuhan Riil pembentukan Perangkat Daerah;
Bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);- 2 -5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5234); Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemrintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 46), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Keqa Lembaga Dinas Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2011 Nomor 89).
Organisasi Dinas Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kawasan Terpadu Mandiri Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 74 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kawasan Terpadu Mandiri sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.74 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERDA Kab. Boalemo No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ketentuan Pasal 3 ayat (4) yang mengatur tentang kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan OTK Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dipandang tidak sesuai lagi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2002; Permenkes No. 1045/MENKES/PER/2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 15 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 16 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boalemo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Permerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114):
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543),
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
9. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonggiri Tahun 2016 Nomor 58).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - PERUMAHAN - KAWASAN - PEMUKIMAN - DAN - PERTANAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PUPR No. 32/PRT/M/2016; Permen ATR BPN No. 39 Tahun 2016; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Susunan Organisasi-Tugas, Fungsi-Tata Kerja-cipta karya-tata ruang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Perangkat Daerah; b. bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Tahun 2019 Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 69); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III TATA KERJA
BAB IV ESELON
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997
KANOTR ARSIP DAERAH - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
1997
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1997/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna di bidang kearsipan pada Pemerintah Kotamadya Daerah Tk II Magelang, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah; bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas sesuai dengan Keputusan Mendagri No 34 Tahun 1994 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip daerah Kabupaten/Kotamadya Dati II Pasal 17 ayat (1), maka Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1971; UU No 3 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1974; PP No 34 Tahun 1979; PP No 6 Tahun 1988; PP No 45 Tahun 1992; Kepmendagri No 30 Tahun 1979; Kepmendagri No 6 Tahun 1988; KepmenPAn No 35 Tahun 1990; Kepmendagri No 28 Tahun 1992; Kepmendagri No 97 Tahun 1993; Kepmendagri No 34 Tahun 1994; KepmenPAn No 106/1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1997.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2019
PERWALI Kota Bekasi No. 108 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PEMADAM KEBAKARANKOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 18 ayat (2) Perturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas Daerah, dapat dibentuk Unit pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Permukiman yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelatihan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Keerom
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dan keududkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Permukiman Kabupaten Keerom, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dari organisasi, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan dan pembiayaan, serta ketentuan lain-lain yang ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat