Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang lingkungan hidup dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan penunjang pada Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium Lingkungan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
penyelenggaraan bangunan sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Terwujudnya tertib dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan yang memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis sesuai fungsinya, perlu mengatur Izin Mendirikan Bangunan sehingga dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 4 Tahun 2012.
Dalam peraturan dibahas mengenai pemberian izin mendirikan bangunan, persyaratan permohonan izin mendirikan bangunan, retribusi izin mendirikan bangunan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan, sosialisasi, penertiban IMB, pelaporan, sanksi dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2005.
49 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 10 Tahun 2013
PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berperan mendukung perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Eksistensinya menghadapi kendala dari segi permodalan dan penjaminan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah merupakan penguatan untuk memperoleh kredit atau pembiayaan. Sehingga dibuat ketentuan mengenai Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 21 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 222/ PMK. 010/ 2008; Perda Sumatera Utara No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan, kedudukan, maksud, tujuan, dan asas yang dianut jaminan kredit daerah Sumatera Utara. Diatur pula tentang kegiatan usaha, pengeloaan, pembatasan, permodalan kegiatan, imbal jasa penagihan, klaim dan peralihan hak tagih, pelaporan, pembubaran dan likuidasi, penggabungan, peleburan, dan peralihan jaminan kredit daerah Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini dapat diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar.
Peraturan daerah ini terdiri atas 16 hlm, Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Bidang Pertanian Hortikultura
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3)
huruf b Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali
Tahun 2009 - 2029, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Bidang Pertanian
Hortikultura;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
PELAKSANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN BIDANG BIDANG
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain Bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakat tanggal 28 Oktober 2013, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2013, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.23 Tahun 2013, Peraturan presiden No.54 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.16 Tahun 2007, Pemendagri No.37 Tahun 2010, Pemendagri No.53 Tahun 2013, Keputusan Mentri No.903-7091 Tanggal 13 November Tahun 2013.
Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Maluku Utara yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2013.
63 Halaman, Lampiran 31 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.12 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.45 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 1995; PP No.54 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda Provinsi Gorontalo No.06 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pengumutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi Terutang, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pengumutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat