Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Negara termasuk Pemerintah Daerah wajib menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tanah Datar yang belum dilaksanakan secara maksimal perlu dilakukan upaya-upaya yang efektif, komprehensif dan integratif dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak. Untuk menyelenggarakan perlindungan anak dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tanah Datar, penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Daerah
UUD RI Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 11 Tahun 2012, Permen PP dan PA No. 13 Tahun 2011
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hak Dan Kewajiban Anak
3. Tanggung Jawab
4. Pencegahan
5. Penyelenggaraan Perlindungan Anak\
6. Penanganan
7. Pengasuhan Dan Pengangkatan Anak
8. Larangan
9. Kabupaten Layak Anak
10. Forum Anak
11. Sistem Data Dan Informasi Anak
12. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan
13. Peran Serta
14. Koordinasi
15. Pembiayaan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD NO.6, LL KOTA SINGKAWANG : 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara profesional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud, Tujuan, Sasaran, Asas dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Arsip; Pembinaan Kearsipan; Pengendalian dan Pengawasan; Kerjasama; Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat; Kewajiban dan Larangan; Pendanaan; Penghargaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 30 halaman dan 14 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.KOTABITUNG/06/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bitung Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
- Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahunan sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program pembangunan kepala daerah telah diatur dengan Perda kota Bitung No. 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bitung Tahun 2016-2021;
- Penetapan Perda Kota Bitung sebelumnya dilakukan sebelum penetapan Perda Kota BItung No. 8 Tahun 2016 sehingga perlu dilakuan penyesuaian dokumen rencana pembangunan daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 17 Tahun 2007;
- UU No. 26 Tahun 2007;
-UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- UU No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 46 Tahun 2016;
- PP No. 12 tahun 2017;
- Perpres No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No.67 Tahun 2012;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perda Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2011;
- Perda Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2014;
- Perda Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2016;
- Perda Kota Bitung No. 1 Tahun 2012;
- Perda Kota Bitung No. 11 Tahun 2013;
- Perda Kota Bitung No. 5 Tahun 2016;
- Perda Kota Bitung No. 8 Tahun 2016.
- Ketentuan dalam Lampiran Perda Kota Bitung No. 5 Tahun 2016 tentang RPJM Daerah Kota Bitung Tahun 2016-2021 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini;
- Dalam tahap penyusunan RPJMD Perubahan Kota Bitung, setiap Perangkat Daerah berkewajiban untuk menyusun rancangan Renstra berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing guna melaksanakan berbagai program kegiatan sebagaimana visi dan misi serta kebijakan yang tercantum dalam RPJMD Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
5 halaman (2 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 112 ayat (3), Pasal 13 ayat (1) dan ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 10 Tahun 2017; Perbup Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Kemampuan Keuangan Daerah; IV. Belanja Pakaian DInas dan Atribut; V. Tata Cara Pengembalian Rumah Negara dan Perlengkapannya serta Kendaraan Dinas Jabatan; VI. Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; V. Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau TIm Ahli; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 20 No. 244, Tambahan Lembaran Negra RI No. 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015 No. 58, Tambahan Lembaran Negara RI No. 5679), Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya untuk memperoleh persetujuan bersama; Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD Perubahan sebagai Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2017.
Perda Ini mengatur tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Mengubah Ketentuan Pasal 2; Mengubah Ketentuan Pasal 3; Mengubah Ketentuan Pasal 4; Mengubah Ketentuan Pasal 8.
8 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka perlu ditetapkan peraturan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai struktur organisasi pemerintah desa, tugas dan fungsi kepala desa, tugas dan fungsi perangkat desa, penetapan organisasi pemerintah desa, tata kerja, hubungan kerja, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 34 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2006 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perangkat Desa yang telah menjabat dan menjalankan tugas sebelum Peraturan Bupati ini berlaku, wajib diangkat dan/atau dikukuhkan kembali dalam jabatan baru berdasarkan Peraturan Bupati ini.
Pengangkatan dan/atau pengukuhan kembali Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Pemerintah Desa wajib menyusun dan menetapkan Peraturan Desa tentang organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa berdasarkan Peraturan Bupati ini sejak Peraturan Bupati ini berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dilampiri dengan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuaangan yang memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2018
Kepala Desa - Perangkat desa - pemerintah kabupaten bantaeng
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMBAGIAN JENIS DAN BESARAN PENGHASILAN KEPALA DESA DAN
PERANGKAT DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin implementasi pengalokasian tunjangan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara lebih merata dan berkeadilan sesuai dengan kemampuan keuangan Desa, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng agar pengelolaan Alokasi Dana Desa lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587). Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 5). Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11);
Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembagian Jenis Dan Besaran Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas No. 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih memantapkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, terukur dan tepat sasaran serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu dilakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan yang terbaik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Sebagian Wewenang; Penyelenggaraan Pendelegasian Sebagian Wewenang; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari. dalam ketentuan pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah dimaksud, kepengurusan KAN ditetapkan dengan Keputusan bersama Bupati dan Ketua LKAAM Kabupaten. Berdasarkan dinamika sosial yang berkembang dan untuk menghindari perbenturan kepentingan yang merugikan Pemerintah Daerah, maka dianggap lebih arif dan bijaksana apabila kepengurusan KAN dimaksud diputuskan melalui musyawarah Ninik Mamak Salingka Nagari tanpa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kab. Pasbar No. 9 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Kerapatan Adat Nagari yang diubah adalah sebagai berikut :
1.Diantara angka 11 dan angka 12 Pasal 1 disisipkan satu angka yakni angka 11 a.
2.Ketentuan Pasal 5 diubah
3.Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah
4.Ketentuan Pasal 11 ayat (1), (3) dan (5) diubah
5.Ketentuan Pasal 12 ayat (4) huruf f dihapus dan penambahan ayat (6)
6.Ketentuan Pasal 13 diubah
7.Ketentuan ayat (1) Pasal 14
8.Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 4 (empat) BAB yakni BAB VA, BAB VB, BAB VC dan BAB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Perda Kab. Pasbar No. 9 Tahun 2011
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat