Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf c
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah maka Retribusi
Pengganti Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan
Sipil merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Khususnya
dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu
diatur Retribusi penggatian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk
dan Akta Catatan Sipil.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Penggantian biaya cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Penggantian biaya cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun
2008 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor
29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Nomor 26) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Bukittinggi No 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PENERIMAAN - SUMBANGAN - DARI PIHAK KETIGA - KEPADA PEMERINTAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 55 TAHUN 2001 TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab, diperlukan upaya menambah dan menghasilkan sumber pendapatan daerah melalui partisipasi masyarakat dengan penerimaan sumbangan dari pihak ketiga ;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 55 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 55 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak
Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 55 TAHUN 2001 TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan (4); Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2).
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian dan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2004 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tatrun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3/Huk/021.2/1975 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 3. Organisasi 4. Dewan Pengawas 5. Direktur 6. Kepegawaian 7. Dana Pensiun 8. Asosiasi 9. Pembagian Laba Serta Pemberian Jasa Produksi 10. Tanggungjawab dan Tuntutan Ganti Rugi 11. Pembinaan dan Pengawasan 12. Pembubaran 13. Ketentuan Peralihan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3823);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3951);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 5049);
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
16. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
18. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 3637);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Retribusi;
3. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
4. Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip, dan Sasaran penetapan Tarif, dan Struktur Besarnya Tarif;
5. Wilayah Pemungutan;
6. Pemungutan Retribusi:
a) tata cara pemungutan,
b) keberatan;
7.Sanksi administratif;
8. Tata Cara Penagihan;
9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
10. Kedaluwarsa Penagihan;
11. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;
12. Pembukuan dan Pemeriksaan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Peninjauan Tarif Retribusi;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
20 Halaman, 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Dana Pendidikan Bagi Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat