Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 39 Tahun 2006 tentang Penertiban Hewan Lepas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; Permendagri No.13 tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.39 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas termasuk didalamnya mengatur tentang Penertiban Hewan Lepas, Ketentuan Koordinasi dan Denda, Tata Cara Penebusan/ Pengambilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2008.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatkan aktifitas masyarakat maka kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup di Kabupaten Kubu Raya semakin tinggi sehingga memerlukan penanganan secara terpadu; bahwa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup perlu dibentuk pos pelayanan pengaduan dan sengketa lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebur di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.5 Tahun 1984; uu No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU no.30 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 24 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Benih Tanaman Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan produksi, pendapatan petani dan kesejahteraan petani serta mendukung ketahanan pangan, perlu adanya benih yang bermutu dan pembiayaan yang memadai untuk pengadaan benih tanaman pangan secara berkelanjutan;
b. bahwa pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan dana untuk pengadaan calon benih yang selanjutnya dijadikan benih untuk disalurkan kepada petani dan merupakan aset pemerintah yang dikelola untuk pembiayaan tahun-tahun berikutnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Benih Tanaman Pangan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. BENIH TANAMAN PANGAN;
3. PENGELOLAAN DAN PENCAIRAN DANA;
4. PEMANFAATAN DANA;
5. PENGEMBALIAN DANA;
6. PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2008
ZONASI BUDIDAYA RUMPUT LAUT DI WILAYAH PERAIRAN KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Zonasi Budidaya Rumput Laut Di Wilayah Perairan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa intensitas peningkatan aktivitas budidaya rumput laut di wilayah
perairan Kabupaten Luwu Utara sangat tinggi dan rawan menimbulkan konflik
horisontal dengan nelayan, maka perlu adanya zonasl budidaya rumput laut;
b. bahwa untuk menghindari kekosongan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
sebagal dasar pengaturan zonasi, sambil menunggu Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Wilayah Peislslr;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Zonasi Budidaya Rumput
Laut di wilayah Perairan Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3647);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4230);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
7. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.10/MEN/2003 tentang
Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Rencana
Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir dan laut Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2006-2025;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara 8 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGATURAN DAN PENATALAKSANAAN ZONASI
BAB V
LARANGAN
BAB VI
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
NOMOR 23 TAHUN 2008
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan komponen Hngkungan hidup yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lalnnya;
b. bahwa untuk menjaga dan tetap terpeliharanya kualitas air sehlngga dapat dimanfaatkan secara berkelanJutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan maka perlu upaya pelestarian danlatau pengendalian;
c. bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerlntah, Pemerlntahan Daerah Provinsi dan Pemerlntahan Daerah Kabupaten/Kota, perizinan pembuangan air limbah ke air atau sumber air menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Pembuangan Air Lirnbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Btosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hldup;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Berslh dan Bebas dart Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerlntah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
11. Peraturan Pemerlntah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
12. Peraturan Pemerlntah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan KuaHtas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
13. Peraturan Pemerlntah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrlgasi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerlntahan antara pemerlntah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
18. Keputusan Menter! Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan;
19. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenfs Rencana Usaha danfatau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
21. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 60 Ta'hun 1999 tentang Baku Mutu Limbah cair Bagi Usaha Kegiatan Hotel di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
22. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 61 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Limbah Calr Bagi Kegiatan Rumah Sakit di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
23. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Llmbah Ceir Bagi lndustri dan atau Kegiatan Usaha Lainnya di Jawa Timur;
24. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 16 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2002;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wllayah Kabupaten Kediri
Tahun 2003 - 2010;
Setiap Usaha danlatau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajlb mendapat lzln tertulis darl Bupati.
Permohonan izin sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil kajian Anallsls Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) atau hasll kajlan Upaya Pengelolaan Ungkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Ungkungan Hidup
(UKL-UPL).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
lzin Pembuangan Air Lirnbah yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupatl ini, dinyatakan tetap bertaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kabupaten Ogan ilir
ABSTRAK:
Sampah dengan berbagai berbagai bentuk dan lokasinya akan mempengaruhi kebersihan lingkungan, merusak keindahan kota, maka perlu ditanggulangi. Kebersihan lingkungan adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah yang dilaksanakan melalui pengaturan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan.
Dasar Hukum: UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU no.23 Tahun 1997; UU no.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.10 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU Perda Kabupaten Ogan Ilir No.23 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.03 Tahun 2007.
Dala Peraturan Bupati ini diatur mengenai Subjek Pelayanan, Pelayanan Persampahan; dan Pemungutan Retribusi dan Iuran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)-Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jembrana perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungun hidup yang serasi, seimbang dan selaras;
b. bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu kewenangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana sejalan dengan diberlakukannya Otonomi Daerah;
c. bahwa dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha dan
atau kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dipandang perlu mengatur jenis rencana usaha dan / atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) - Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006;
1. KETENTUAN UMUM; 2. HAK, KEWAJIBAN MASYARAKAT DAN LARANGAN; 3. SISTEM UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN; 4. PROSEDUR AMDAL DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN - UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN; 5. HAK DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH; 6. PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 7. SANKSI-SANKSI; 8. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2007.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Core Budaya Kota Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Negara adalah Ibu Kota Kabupaten Jembrana yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian bagi masyarakat Kabupaten Jembrana yang memiliki perkembangan kota sangat dinamis sehingga perlu ditata secara teratur dan terarah sesuai dengan kaidah-kaidah penataan ruang yang berlaku;
b. bahwa dalam upaya penjabaran iebih lanjut dan detail dari Rencana Detail tata Ruang Kota (RD/RK) yang telah ada, maka pendekatan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Core Budaya Kota Negara pada dasarnya diperlukan sebagai mekanisme untuk mengarahkan pertumbuhan unsur-unsur fisik kota yangdikembangkan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah, dengan berorientasi pada kebutuhan pembangunan di kawasan berpotensi, menyandang ciri wajah kota, dan memiliki prioritas mendesak, serta dioperasionalkan secara tiga dimensional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Core Budaya Kota Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun l 960;
Undang-Undang Nomor 13 Tanun 1980;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undanq Nomor 23 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002;
Undanq-Undanq Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undanq Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989;
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993;
Peraturan Menteri Dalam Neqeri Nomor 2 Tahun 1987;
Peraturan Menteri Negara Aqraria Kepala Badan Pertanian Nasional Nomor 1 Tahun 1994;
Keputusan Menteri Dalam Negara Nomor 59 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987;
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02.KPTS 1985;
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
3. RUANG LINGKUP PERENCANAAN;
4. RENCANA PEMANFAATAN RUANG;
5. PENGENDALIAN PROGRAM DAN PELAKSANAAN;
6. HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
7. PENGHARGAAN;
8. SANKSI ADMINISTRASI;
9. KETENTUAN LAIN-LAIN;
10. KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2007.
-
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2007 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat