Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 72 Tahun 2010

Penyediaan Ruang Terbuka Publik Untuk Fasilitas Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pengajuan; Pengelolaan dan Evaluasi; Bantuan Stimulan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2010 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Publik Untuk Fasilitas Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.72
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 641 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2013 tentang Permohonan, Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Untuk Ruang Terbuka Hijau Publik Sebagai Fasilitas Penunjang Kegiatan Masyarakat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan