Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyeragamkan struktur dan organisasi Perangkat Daerah di seluruh wilayah Indonesia yang membidangi urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menyesuaikan kembali nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Ngada yaitu Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pembentukan Perangkat Daerah harus menyesuaikan dengan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Perangkat Daerah yang membidangi urusan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga perlu menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya; bahwa dengan adanya penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi urusan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka urusan Pemerintahan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana harus disesuaikan kembali dengan Perangkat Daerah yang ada; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan dan Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan Pasal 4 huruf d dan huruf e diubah dan ketentuan huruf d ditambahkan angka baru yaitu angka 22.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6 halaman; Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dalam
pelaksanaan Pembangunan Tahunan Daerah yang
berkesinambungan serta rnenjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan
Pemerintah Daerah setian tahun, maka waiib
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7
Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
201 7
RKPD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019 adalah Dokumen
Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang digunakan
sebagai pedoman dalarn penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUKAN -UNIT -PELAKSANA- TEKNIS- PADA -DINAS- PERKEBUNAN- KABUPATEN -MUARA -ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : lampiran II, Romawi I, Angka 7 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2009 Nomor 1 Seri D) .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya Benda Dan Cagar Budaya
Di Wilayah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa pelestarian cagar budaya sebagai salah satu upaya
bagi pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar
untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh
jati diri bangsa. Upaya pelestarian cagar budaya tersebut
sangat besar artinya bagi kepentingan pembinaan dan
pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan, serta pemanfaatan lainnya dalam rangka
memajukan kebudayaan bangsa demi kepentingan nasional
pada umumnya dan bagi Kabupaten Lamandau pada
khususnya.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 32 ayat ( 1), dan Pasal 33 ayat (3)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
ASAS, TUJUAN, DAN LINGKUP; BAB III
KRITERIA WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA; BAB IV
PEMILIKAN DAN PENGUASAAN; BABV
PENEMUAN DAN PENCARIAN; BAB VI
PENDAFTARAN WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA; BAB VII
PELESTARIAN;BAB VIII
TUGAS DAN WEWENANG; BAB IX
PENDANAAN; BAB X
PENGAWASAN; BAB XI
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XII
KETENTUAN PIDANA; BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 6 Tahun 2018
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUKADANA
KABUPATEN LAMPUNG 'l1MUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan Prefentif yang dilakukan oleh Puskesmas dan Jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), perlu diselenggarakan program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, baik dari administrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya, perlu menetaapkan Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati;
Perda Kabupaten Bondowoso no 9 tahun 2007;
Perda Kabupaten Bondowoso no 7 tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 84 Tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 44 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuannya disusun Pedoman Operasional Penyelenggaraan program BOK;
3. Ruang Lingkup Kegiatan;
4. Alokasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan;
5. pemanfaatan Dana Bantuan Operasional kesehatan;
6. kegiatan yang didanai Bantuan Operasional Kesehatan;
7. Proporsi Pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan;
8. Standar Satuan Biaya Pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan;
9. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan;
10. pembinaan, pengawasan dan Pemeriksaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat
ABSTRAK:
bahwa tanah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
mempunyai fungsi yang sangat penting untuk
kebutuhan hidup manusia maka harus dilindungi
guna terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial
sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang
Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun
1945. Untuk tertibnya administrasi pertanahan perlu
adanya peran Pemerintah Daerah untuk membantu
masyarakat mencatat bidang
tanah yang
kepemilikannya
belum
terdaftar,
secara
berkesinambungan dan
teratur berupa Surat
Pernyataan Tanah. Dalam rangka pengakuan, penghormatan clan
perlindungan hak masyarakat adat atas kepemilikan
tanah adat, perlu adanya peran Pemerintah Daerah
untuk membantu masyarakat adat mencatat bidang
tanah adat secara berkesinambungan dan teratur
berupa Surat Keterangan Tanah Adat. Untuk landasan dan kepastian hukum atas
pembuatan Surat Pernyataan Tanah dan Surat
Keterangan Tanah Adat perlu pengaturan tentang
Mekanisrne Penetapan Surat Pernyataan Tanah dan
Surat Keterangan Tanah Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Unclang-Undang Nomor 5 Tahun
1960; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Pera tu ran Men teri Agraria clan Tata Ruang/ Kepala
Sadan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peratu ran Kepala Bad an Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013Peraturan Daerah Provinsi Kahrnantan Tengah Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 33
Tahun 2011
Ruang lingkup mekanisme SP'!' dan SKT-Adat meliputi:
a. penyelenggara SP'!' dan SKT-Adat;
b. wilayah penerbitan SPT dan SKT-Adat;
c. mekanisme SP'T;
d. mekanisme SKT-Adat;
e. sanksi;
f. biaya penerbitan SP'!' dan SKT-Adat; dan
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2018
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat yang tertib, tentram, dan nyaman, serta
untuk menumbuhkan rasa disiplin bagi masyarakat
diperlukan aturan di bidang ketertiban umum yang
mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana
umum beserta kelengkapannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016.
Mewujudkan Ketertiban Umum di Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia, Dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah di Kabupaten Banyuasin telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011. Dalam rangka perluasan objek Pajak Daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif guna meningkatkan PAD, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan Perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait ketentuan umum, nama pajak daerah, tarif pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat