Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang usaha-usaha Pemerintah Kabupaten
Semarang dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat, maka diperlukan peningkatan partisipasi seluruh
lapisan masyarakat; bahwa salah satu bentuk partisipasi masyarakat dimaksud
merupakan sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam
huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri clan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Bentuk Sumbangan Pihak Ketiga
Bab IV Prinsip Sumbangan
Bab V Penerimaan Sumbangan
Bab VI Penggunaan Sumbangan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah Dalam Bentuk Uang
Diubah dengan :
Permensos No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
Peraturan Menteri Sosial NO. 21, BN.2018/NO.1423, jdih.kemsos.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2012
tata cara penganggaran, palaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantau Sosial termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial. Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
Terdiri dari 66 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 N0 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Bupati Magetan No 36 Tahun 2020 Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten MagetaN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2020;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antispasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu mengubah jangka waktu pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan dengan besaran sesuai kemampuan keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
PP No 40 Tahun 1991;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Kepres No 7 Tahun 2020;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Kemenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2018;
Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020;
Pergup Jawa Timur No 21 Tahun 2019;
Perbup Magetan No 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan No 69 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 69 ) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 43)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pemberian Bankeu Khusus dari APBD kepada Pemerintah Desa.
Pemberian Bantuan Keuangan mempertimbangkan:
a. prioritas pembangunan; dan
b. kemampuan keuangan daerah.
Jenis Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. pembangunan atau rehabilitasi jalan desa;
b. pembangunan atau rehabilitasi jalan usaha tani;
c. pembangunan atau rehabilitasi jembatan desa;
d. pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi desa/jaringan irigasi tersier;
e. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana air bersih pedesaan;
f. pengadaan mobil ambulan desa;
g. bantuan operasional PAUD;
h. bantuan operasional Posyandu Balita dan Posyandu Lansia; dan
i. penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa untuk pengembangan kawasan perdesaaan.
Proposal Bantuan Keuangan dari Pemerintah Desa yang telah dilakukan evaluasi oleh Perangkat Daerah terkait dan dimasukkan ke dalam Rekapitulasi Berita Acara Hasil Evaluasi serta dikirimkan kepada Bupati melalui TAPD sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini dapat dimasukkan dalam Daftar Nominatif Calon Penerima Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Santri Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Belanja Bantuan
Sosial kepada Santri Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian
belanja bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam
Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Santri
Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Besaran
Bab III Kriteria Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN DAN TATA CARA PENYALURAN PERLENGKAPAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU SD, SMP, SMA/SMK NEGERI DAN SWASTA SERTA MI, MTS, MA NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH BERUPA BANTUAN MODAL USAHA BAGI KELUARGA FAKIR MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan hidup bagi keluarga fakir miskin dalam bentuk bantuan modal usaha, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan modal usaha; bahwa untuk melaksanakan bantuan Pemerintah Daerah bagi keluarga fakir miskin dalam bentuk bantuan modal usaha diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan tersebut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin dilaksanakan melalui kegiatan penyaluran bantuan Pemerintah Daerah berupa bantuan modal usaha bagi keluarga fakir miskin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
6 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 21, web.bnpb.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pedoman Monitoring Dan Evaluasi Manajemen Peralatan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat