Pengadaan - Teknologi - Industri - Proyek - Putar Kunci
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 118, LN.2020/No.295, jdih.setkab.go.id : 16 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 14 Tahun 2015; dan PP Nomor 41 Tahun 2015.
Perpres ini mengatur mengenai Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci yang bertujuan untuk mempercepat penguasaan dan penerapan Teknologi Industri agar dapat dikuasai, dimanfaatkan, dan dikembangkan di dalam negeri. Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian (assessment), Rancang Bangun dan Perekayasaan, implementasi (pengoperasian) dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018
Permendag No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Permendag No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Permendag No. 76 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Mencabut :
Permendag No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/ M-DAG/PER/ 12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Untuk memastikan pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan prosedur dan mencapai tujuan yakni efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel maka perlu dibuat peraturan pelaksana yang mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinisi
dan Kabupaten/Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 42 Tahun 2004; UU Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 112 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa yang memuat Ketentuan Umum; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pemeriksaan, Pertimbangan dan Keputusan; Sanksi; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2019 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 119 Tahun 2019
PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2019/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran
penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk
peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian
nasional dan daerah;
b. bahwa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Bantul khususnya pengadaan jasa konstruksi melalui
penyedia, perlu pengaturan sebagai Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia di Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia di
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 7/PRT/M/2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai pedoman dalam pelaksanaan dan
penyusunan dokumen pengadaan di bidang Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 119 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 53 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola pengadaan barang/jasa yang efektif, efesien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel serta menerapkan prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa yang baik, perlu mengatur Kode Etik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai dasar dalam menjalankan tugas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelengara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analisis Investigasi dan Pengamanan Barang/Jasa;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
3. Kode Etik
4. Majelis Pertimbangan Kode Etik
5. Pemeriksaan Keputusan
6. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Lain-Lain
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2019
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 121 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota tentang Annalisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa penyesuaian. Maka dari itu ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2013.
Setiap pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah dalam perencanaannya harus menggunakan analisa satuan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya. Analisa harga satuan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya berupa perhitungan koefisien dengan bahan dan/atau upah dan/atau peralatan. Koefisien harga satuan pekerjaan dalam analisa satuan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. Harga satuan bahan, upah dan peralatan dalam analisa satuan pekerjaan konstruksi ini berpedoman pada ketentuan standarisasi harga barang dan jasa pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
5 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 122 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta
persaingan usaha yang tidak sehat terhadap proses
pengadaan barang/jasa, perlu adanya sistem penanganan
pengaduan pengadaan barang/jasa di lingkungan
Pemerintah Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil
guna, perlu adanya landasan hukum dalam pelaksanaan
Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota
Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengaduan, hak dan kewajiban whistleblower, penyelenggara whistleblowing system, tata cara penyelenggaraan whistleblowing System, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin kepastian hukum pelaksanaan
Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar maka perlu menyusun
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/ Pekerjaan bagi
Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 122 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat