Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
PERWALI Kota Bandung No. 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan atas peraturan wali kota bandung nomor 116 tahun 2021 tentang pedoman penilaian kinerja pegawai
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penilaian kinerja pegawai telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 116 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permen PANRB No.8 Tahun 2021; Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Perda No.27 Tahun 2012; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021; Perwal No.116 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 15, Pasal 22 ayat (1) dan (2), Pasal 23 ayat (5), Pasal 31, Pasal 35. Peraturan ini juga menambahkan 1 ayat, yakni ayat (4) pada Pasal 40, menghapus Pasal 41, mengubah ketentuan Pasal 42 ayat (3), dan Pasal 43. Peraturan ini menambahkan 1 ayat, yakni ayat (4) pada Pasal 44, mengubah ketentuan Pasal 45 ayat (2), menyisipkan 1 pasal, yakni Pasal 45A di antara Pasal 45 dan Pasal 46, mengubah ketentuan Pasal 46 huruf d, Pasal 50, Pasal 54, Pasal 64 ayat (3) dan menghapus ayat (4) Pasal 64, serta mengubah ayat (6) Pasal 67
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2008
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DAN IKAN HIAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Budidaya Ikan Air Tawar Dan Ikan Hias
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta pasal 5 Perda kab Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Budidaya Ikan air Tawar dan Ikan Hias yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 204 yg telah diubah dg UU NO 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri no 12 th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 40 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 87 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 87 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 40 Tahun 2007
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone Bolango
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, LD.2007/No.40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011, telah ditetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, dan dalam rangka penambahan tugas dan fungsi untuk peran Kelompok Kerja, restrukturisasi Kelompok Program serta pembentukan Tim Pelaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010 stdd Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permensos No. 8 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 14 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi (TKPKP) dan Tim Koordinas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (TKPKK), Kedudukan, Tugas dan Fungsinya, Susunan keanggotaannya, Hubungan Kerjanya dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Pelaporan, Pembinaan dan Pembiayaannya. Selain pembentukan TKPKP dan TKPKK, diatur pula arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui strategi dan program.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2011 dicabut.
35 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Secara Terbuka Dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dalam penempatan aparatur sipil negara pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan. Untuk itu maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Secara Terbuka dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
Pedoman pantia seleksi pengisian jabatan secara terbuka dan mutasi pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi terbuka dan mutasi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan Peraturan Gubernur ini adalah terselenggaranya seleksi calon pejabat pimpinan tinggi yang transparan, obyektif, kompetitif, dan akuntabel. Panitia Seleksi dari pejabat instasi lain/akademisi/pakar/profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan honorarium per satu kali rapat per orang dengan besaran Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 040 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tanaman pangan dan holtikultura, perlu dibentul Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi No. S-160/108/SETDA.ORG.2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Balai produksi Benih Tanaman Pangan da Holtikultura pada Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas Pertanian Tanaman Pangan, dicabut dan dinyatakan Tidak berlaku.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat