Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN APLIKASI SISTEM PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (SPSE)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun
2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, perlu di susun
Pedoman Pengelolaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di
Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut di atas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56)
dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II termasuk Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya
Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 sebagimana
telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012;
15. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
16. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Dan
Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan Staf Ahli Walikota Bandar
Lampung sebagaimana telah diubah keduakalinya terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2011;
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar Ketentuan Umum, Pembentukan TIM, Tugas Pokok dan Fungsi, Pengelolaan Aplikasi SPSE, serta rician Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat
(1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ J asa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Denpasar ten tang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Di
Desa;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
eraturan Walikota Denpasar Nomor 13 Tahun 2015
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
Pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) yang pembiayaannya bersumber
dari APBDesa, tidak termasuk dalam lingkup Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 20IO
Pasal 21 Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa serta untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan danakuntabel serta guna menunjang tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga hasil pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa dan
memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu adanya Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2015, Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015.
mengatur mengenai pedoman tata cara pengadaan barang/ jasa di Desa yang meliputi tujuan dan prinsip pengadaan, ruang lingkup, pengadaan barang/ jasa melalui swakelola, pengadaan barang/ jasa melalui penyedia barang/ jasa yang meliputi tahap perencanaan dan pelaksanaan, pedoman pengadaan barang / jasa sesuai dengan besaran nominal, pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman - 8 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. A. DADI TJOKRODIPO KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya pelayanan pada RSUD dr.A.Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, membutuhkan pengadaan
barang/jasa yang segera, mendesak dan yang menjadi kebutuhan utama
rumah sakit yang tidak dapat ditunda-tunda;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 100 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 161 Tahun 2007, Badan Layanan Umum (BLU)
dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi
pengadaan barang dan/atau jasa Pemerintah apabila terdapat alasan
efektifitas dan/atau efisiensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung
tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum
Daerah RSUD Dr. A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
HK.03.05 /I/564111, tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum
Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung ;
15. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr
A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
16. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2012, tentang
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dan juga Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 297
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa; Pembiayaan; Penyusunan Surat Pertanggungjawaban dan Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
11 Halaman; Lampiran: 17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang dananya berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran berkenaan. Namun, sampai dengan akhir tahun anggaran, masih terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan. Dalam rangka mengakselerasi penyelesaian sisa pekerjaan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014.
Berdasarkan peraturan ini, pekerjaan dari suatu kontrak yang harusnya selesai pada masa akhir masa kontrak dalam tahun anggaran berkenaan, dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Kemudian, sisa nilai pekerjaan yang tidak terselesaikan tidak dapat ditambahkan (on top) ke dalam tahun anggaran berikutnya. Peraturan ini juga mengatur denda bagi Penyedia Jasa atas keterlambatan pekerjaan. Terkait penyediaan dana, diatur bahwa penyelesaian sisa pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peraturan ini juga mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen bertanggung jawab secara formil maupun materil atas penyelesaian pekerjaan yang dimaksud dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Pengadaan
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
perlu dilakukan penyesuaian antara Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru sebagaimana diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Kewenangan; Organisasi dan Tugas Perangkat ULP; Pengangkatan Perangkat ULP; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat