Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 112, BN.2018/No.1543, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, BD Tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang Sebagai Pelaksana Kegiatan Usaha Penyediaan dan Penjualan Bahan Yang Tersedia Di Pasar-Pasar yang Menjadi Binaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang Sebagai Pelaksana Kegiatan Usaha Penyediaan dan Penjualan Bahan Yang Tersedia di Pasar-Pasar Yang Menjadi Binaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kerjasama Bab IV Pendanaan Bab V Pelaporan Bab VI Pengawasan dan Pengendalian Bab VII Jangka Waktu Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 113 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2019/NO.114, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka pelaku pengadaan barang/jasa harus melaksanakan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.53 Tahun 2010, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018,Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No.14 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Objek Pengawasan; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pengaduan Pelanggaran Kode Etik; Penegakan Kode Etik; Mekanisme dan Prosedur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 HALAMAN dan Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien,
transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu
mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat
fungsional pengelola pengadaan barang/jasa daerah ;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah ;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2014; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 63 Tahun 2016;.
Peraturan Bupati memuat tentang Kode Etik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Daerah dengan sistem; KETENTUAN UMUM; PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA; KODE ETIK; KOMITE ETIK; PEMERIKSAAN KEPUTUSAN; SANKSI; SEKRETARIAT; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 116 Tahun 2017
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAANBARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2017/No.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahsebagaimanan telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan PresidenNomor 4 Tahun 2015,makadibutuhkan pengaturan lebih lanjut mengenai Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bulukumba
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 75 Tahun 2012tentang Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 116 Tahun 2005
SUMBANGAN PIHAK KETIGA BIAYA PENGGANTI DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2005
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2005/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Biaya Pengganti Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bohwa untuk menunjang pelaksanaan Pengadaan barang
don Jaso Pemerintah Kabupaten Luwu Utara don sebagai
wujud partisipasi dalam kegiatan Pembangunan maka di
pandang perlu mengatur I
mengadakan Biaya Pengganti
Dakumen Pengadaan kepada Perusahaan atau Pihak
Ketiga.
b. bahwa untuk maksud tersebut pada point a diatas
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu
Utara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Doeroh Tingkat II Luwu Utara
( Lembaran Nomor Tahun 1999 Nomor 47. Tambahan
Lembaran Negara Nqmor 3826 );
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lem'baroh Negara RI Tahun 2004
Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintoh Pusat don
Pemerintah Daerah ( Lembaron Negara RI Tahun 2004 Nomor
126. Tambahan Lemaran Negara RI Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor l 08 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan don Pertanggung Jawaban Kepala Daeroh
( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 209. Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4027 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan don Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
( Lembaran Negara RI tohun 2000 Nomor 202. Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4022 );
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
7. Peroturon Doeroh kobupoten Luwu Utoro Nomor 08 Tohun
2000 tentong Sumbongon Pihok Ketigo; (Lemboron Doeroh
Kobupaten Luwu Utoro Tohun 2000 Nornor
)
8. Peraturon Doeroh Kobupoten Luwu Utoro Nomor 02 Tohun
2005 tentong Anggoron Pendopcton don Belonjo Doeroh
Kobupoten Luwu Utoro Tohun Anggoron 2005 ( Lemboron
Doerah Kobupaten Luwu Utoro Tahun 2005 Nomor 02 );
9. Peroturon Bupoti Luwu Utoro No 32 Tahun 2005 tentanq
Penjaboron Anggoron Pendopoton don Belanja daerch
Kobupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Berito Daerah
kabupaten Luwu Utara.Tohun 2005 Nomor 03);
Memperhotikon
Peroturon Menteri Dolom Negeri Nomor 8 tahun 1978 tentong
Penerimaan Sumbangan Pihak ketiga kepoda Doeroh;
SUMBANGAN PIHAK KETIGA ATAS BIA YA PENGGANDAAN DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2005.
P a s a I
Biayo penggonti ates pengodoan di bebonkon
( Pihok Ketigo )
Paso! 2
bioya penggandaan dokumen kepoda penyedio Barang / Jaso
Besarnya biaya penggonti dokumen pengadaan berdasarkon nilai kegiatan yang besornya sebagai berikut :
1 . Nilai Pekerjaan Pengadaan sampai dengan Rp. 50 Juta
= Rp. 50.000,-
2. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 50 Juta s/d Rp. 100 Juta
� Rp. 1_00.000,-
3. Nilai Pekerjoon Pengadaan diatas Rp. l 00 Juta s/d Rp. 200 Juta
= Rp. 125.000,-
4. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 200 Juta s/d Rp. 400 Juta
= Rp. 200.000,-
5. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 400 Juta s/d Rp. 1 Milyar
= Rp. 500.000,-
6. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 1 M s/d Rp. 2 M
= Rp. 1.000.000,-
7. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 2 M s/d Rp. 3M
= Rp. 1.500.000,-
8. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 3M s/d Rp. 5 M
= Rp. 2.500.000,-
9. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 5 M s/d Rp. 10 M
= Rp. 3.000.000,-
P a s a l 3
Mekanisme pengganti biaya dokumen pengadon disusun oleh
Dipenda dengan lnstansi terkait.
P a s o ! 4
Biaya dokumen pengadaan disetor secara brute ke Kos Daerah
Kab. Luwu Ulara.
Pasal 5
35 % dari Total sumbangan Pihak Ketiga yang disetor secara brute ke Kos Daerah Kabupaten Luwu Utara seperti dimaksud Posa! 4 digunakan untuk biaya :
a. Biaya insentif upah pungut pengelola sebesar 5 %
b. Biaya Pengembangan SOM asosiasi Penyedia Barang/Jaso yang dikelola oleh Asosiasi yang mewakili penyedia barang/jasa sebesar 30 %
Pasal 6
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan ini dalam Berita Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
3
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 117, BN.2019/No.154, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 117 Tahun 2019
PERWALI Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana diubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, terdapat beberapa materi yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga Peraturan Walikota yang dimaksud perlu dicabut dan diganti; bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu pembaharuan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4.
Materi pokok : Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Kontrak, Tahapan Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Standarisasi dan Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 65 HLM; Lampiran : 30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat