anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan ta 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a maka
berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 101 Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009
Nomor 3 Seri E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 3 Seri
A);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2017 Nomor 2 Seri A);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas;
g. catatan atas laporan keuangan.
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari: laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya perencanaan dan penganggaran daerah;
b. bahwa untuk menjamin agar dapat disusun Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi kepastian hukum kepada semua pemangku kepentingan, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. penyusunan rencana pembangunan Daerah;
b. penganggaran;
c. pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah; dan
d. perubahan rencana pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2018
pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 7 Tahun 2008; UU Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PEPRES Nomor 54 Tahun 2010; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN 32 Tahun 2011; PERMEN Nomor 52 Tahun 2015; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015
Pajak Bumi dan Bangunan, Keuangan Negara, Sistem Pendidikan Nasional, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, entang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Desa, Pemerintahan Daerah, Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Dana Perimbangan, Sistem Informasi Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Kecamatan, Standar Akuntansi Pemerintah, Pinjaman Daerah, Hibah Daerah, Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, pedoman penyusunan APBD, Pembentukan Produk Hukum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 316 ayat (1) huruf a sampai e UU No.23 Tahun 2014 tentang PEMDA sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang PEMDA, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya pada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp 1.157.992.877.155,48 bertambang sejumlah Rp 246.432.009.981,21 sehingga bertambah menjadi Rp 1.404.424.887.136,69.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan
yang menyebabkan pergeserain antar unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya hams digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan
sehingga perlu dilakukan pembahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah tahim anggaran
2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada humf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahim 2017; 23. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; 24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 25. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Taihun
2016; 31. Peraturan Menteri Dsdam Negeri Nomor 33 Tahun
2017; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 33. Peraturgui Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2007; 34. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun
2010; 35. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2010; 36. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2010; 37. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2010; 38. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2010; 39. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun
2010; 40. Peraturan Daerah Kota Pasioruan Nomor 22 Tahun
2010; 41. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2011; 42. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03 Tahun
2011; 43. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 04 Tahun
2011; 44. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun
2011; 45. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun
2011; 46. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun
2011; 47. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun
2011; 49. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2011; 50. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2011; 51. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2011; 52. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2011; 53. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2011; 54. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun
2011; 55. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun
2011; 56. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun
2011; 57. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29 Tahun
2011; 58. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016; 59. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun
2017; 60. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2017; 61. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
jumlah 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2018
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; UU No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 55 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; Perda Kota Tangsel No 12 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 11 Th 2016; Perda Kota Tangsel No 4 Th 2017.
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Pidie jaya No.3/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie jaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie jaya kepada masyarakat; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten Pidie Jaya Tahun 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 12 tahun 1994, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 7 tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011. UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 74 tahun 2012, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 tahun 2010, PP No. 31 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 tahun 2017, Perpres No. 4 tahun 2015, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 64 tahun 2013, Permendagri No. 109 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie jaya No. 3 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie jaya No. 4 tahun 2016, Qanun Kabupaten No. 1 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 6 tahun 2017, Perbup Pidie Jaya No. 22 Tahun 2016, Perbup Pidie Jaya No. 6 Tahun 2017, Perbup Pidie Jaya No. 26 Tahun 2017, Perbup Pidie Jaya 32 tahun 2017, dan Kepgub Aceh No. 903/945/2018.
Peraturan ini berisi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat