PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Keputusan Kepala Bad.an Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor: 13.A Tahun 2020
tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012
12. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2002.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Permendagri No 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, maka Perbup Boyolali No 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 29 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berseumber dari APBD Kab Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perbup Boyolali No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, Penghapusan Pasal 6, Perubahan pada Pasal 7, Perubahan pada Pasal 8, Perubahan pada Pasal 28, Perubahan pada Pasal 48, dan Penghapusan Pasal 49.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban
pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial kepada Korban
Kebakaran di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial
kepada Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Belanja Bantuan Sosia Kepada Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber, Bentuk dan Besaran bantuan Sosial; Penerima Belanja Bantuan Sosial; Tata Cara Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memacu pertumbuhan investasi di daerah, maka perlu mengurangi beberapa potensi penerimaan daerah terutama yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 323 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 28 Tahun 2008 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2012.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 28 Tahun 2008 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,maka peraturan wali kota Lubuklinggau Nomor 64 Tahun 2016 tentang petunjk Pelaksanaan Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari anggran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan dan ruang lingkup,Hibah,Bantuan sosial,Monitoring dan evaluasi,Sanksi,Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mencabut peraturan Wali kota lubuklinggau Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggran pendapatan dan belanja daerah kota lubuklinggau
25 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESETARAAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penuntasan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana melalui Bantuan Operasional Dana Alokasi Khusus (BOP DAK) Non Fisik Kesetaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang hari, guna kelancaran operasional dalam Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesetaraan dalam kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019; Peratuan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2007; Peratuan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016; Peratuan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 96 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENERIMA BOP KESETARAAN; PENGGUNAAN; KOMPONEN DANA OPERASIONAL KESETARAAN; WAKTU PELAKSANAAN; KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB; MONITORING, SUPERVISI DAN VERIFIKASI PELAPORAN; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Sesuai PMK No.8/PMK.07/2020 ttg Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan,mengamanatkan bahwa rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun1999; UUNo.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PMK No.187/PMK.07/2018; PMK No.8/PMK.07/2020; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab. Minahasa Utara No. 02 Tahun 2010; Perda Kab. Minahasa Utara No. 03 Tahun 2019; Perbup Minahasa Utara No. 53 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Besaran bantuan pendanaan kelurahan, Mekanisme pengalokasian bantuan pendanaan kelurahan, Rincian pembagian besaran bantuan pendanaan kelurahan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
8 Hlm ( VI Bab, 7 Pasal), 2 Lampiran (2 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Pemda dapat menerima bantuan dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari dalam negeri yang sah dan tidak mengikat
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, Perpres No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007, Perka BNPB No. 4 Tahun 2008, Perka BNPB No. 2 Tahun 2012, Perka BNPB No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengumpulan Dana Bantuan Bencana
3. Penggunaan
4. Prosedur Penggunaan Dana Bantuan Bencana
5. Pengendalian dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING, DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pemberian hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara
transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa agar pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dapat berjalan dengan baik diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pemantauan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020
Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari Pemerintah Daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. Pemberian Hibah didasarkan atas usulan tertulis yang disampaikan kepada Bupati. Belanja Hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian Hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah Daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Dicabut PERBUP NO.16 Tahun 2018
34 hlm. 34 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi dan efektifitas pelaksanaan
Peraturan Menteri Dalam hibah daerah setelah diberlakukannya Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5430);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
10.Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kendari Nomor 31 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
31);
Perubahan dari Peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 30
TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA
MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat