Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, Penghapusan Pasal 6, Perubahan pada Pasal 7, Perubahan pada Pasal 8, Perubahan pada Pasal 28, Perubahan pada Pasal 48, dan Penghapusan Pasal 49.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat