Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Fakultas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 24, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peraturan perundang-undangan yang ada belum mengatur secara terperinci mengenai pedoman
penerimaan peserta didik baru.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.
Pasal 18 .ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa. DImuat tentang ketentuan umum, tujuan, tata cara PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua serta untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan prinsip merdeka belajar, Dan bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2021/2022, Sehingga guna kepentingan perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tugas Belajar PNS Dan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan tugas belajar dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.100 Tahun 2000, PP No.101 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.5 Tahun 1997.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Tugas Belajar PNS dan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan mencabut serta menyatakan tidak berlakunya lagi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Tugas Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Katingan Tahun Pelajaran 2019-2020
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa Ujian Sekolah Berbasis Nasional pada Sekolah Dasar, serta penetapan Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Menengah Pertama, berpengaruh pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Katingan Tahun Pelajaran 2019-2020.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pandidikan Dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
a. petunjuk umum;
b. jadwal kegiatan;
c. syarat pendaftaran;
d. tata cara pendaftaran;
e. jalur pendaftaran;
f. daftar ulang dan pendataan ulang;
g. tata cara seleksi;
h. pembobotan nilai piagam penghargaan;
i. tempat pendaftaran;
j. biaya pendaftaran;
j. mutasi;
k. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Juknis BOS SD/MI, SMP dan SMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan perakitan dan penggandaan soal ujian
pada jenjang pendidikan sekolah dasar pada tahun anggaran 2017
tidak dibiayai pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa
Timur dan Pemerintah Kata Mojokerto tidak menganggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
sehingga dengan semakin dekat jadwal pelaksanaan USBN, maka
perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3
Tahun 2017;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka perlu mengubah
Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah Kata Mojokerto Jenjang
Sekolah Dasar dan Madrasah lbtidaiyah Serta Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2017, yang dituangkan
dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kata Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa
Tengah/Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan
Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551) ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat 11 Mojokerto (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3242);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3412);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3413);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan
Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3460);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 8. Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah;
14. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
15. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
16. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 102 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Mojokerto Tahun 2017;
17. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 ;
18. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah
Dasar Dan Madrasah lbtidaiyah Serta Sekolah Menengah Pertama
Dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2017
Mengubah Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Mojokerto
Nomor 3 Tahun 2017, tanggal 3 Januari 2017, sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan dalam konsideran Mengingat, angka 18.
Dihapus, sehingga angka 19 sampai dengan angka 23 menjadi angka
18 sampai dengan angka 22
2. Mengubah ketentuan dalam BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 8
dihapus, sehingga Pasal 9 menjadi Pasal 8,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan Rekomendasi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 061.1/7461/B.Ort tanggal 3 November 2017 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerntah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI
4.TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5.JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
6.TATA KERJA
7.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa Kepala Sekolah merupakan guru yang diangkat untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan
penyelenggaraan Pendidikan di sekolah; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 16); Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Kompetensi Kepala Sekolah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Klaster akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekolah mendapatkan
sebutan terakreditasi sebagaimana ayat (1), diklaster berdasarkan nilai akhir akreditasi yang diperoleh sekolah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat