Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman TataCara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Rencana Pengawasan Tahuan disusun dalam bentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kebupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Pokok-Pokok Kebijakan Pengawasan; Tujuan Pemeriksaan; Aspek Pengawasan; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Prinsip Dan Sasaran Pemeriksaan; Objek Pengawasan; Personil Dan Dana Penunjang; Pelaporan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Koordinasi Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
16 hlm; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Tasikmalaya Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 28 UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 4 ayat (3) huruf a PP No 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Pasal 116 PERDA Kota Tasikmalaya No 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2011-2031, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Tasikmalaya Tahun 2016-2036.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 68 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2013; PERDA Provinsi Jawa Barat No 22 Tahun 2010; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Tasikmalaya tahun 2016-2036 dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Kedudukan RDTR dan Peraturan Zonasi
5. Jangka Waktu Berlakunya RDTR dan Peraturan Zonasi
6. Wilayah Perencanaan RDTR dan Peraturan Zonasi
7. Tujuan dan Prinsip Penataan Ruang BWP
8. Rencana Pola Ruang
9. Rencana Jaringan Prasarana
10. Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya
11. Ketentuan Pemanfaatan Ruang
12. Peraturan Zonasi
13. Kewajiban dan Larangan
14. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
15. Peran Masyarakat
16. Sanksi Administratif
17. Penyidikan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Peralihan
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
86 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Materi pokok : Perencanaan, Tata Cara Penyusunan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pembahasan Dan Penetapan, Rancangan Peraturan Daerah Di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Target Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016 – 2021
ABSTRAK:
a. bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah pada Pasal 273 ayat (1) disebutkan bahwa
Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah ditetapkan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Sibolga Tahun 2016-2021 menjadi pedoman
dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Darah
yakni prioritas program dan kegiatan pembangunan
selama 5 (lima) tahun sehingga perencanaan program
taktis strategis pembangunan Kota Sibolga dapat tercapai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Tahun 2016-2021;
1. Undang – Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota–Kota Besar, dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor1312);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun
2008 Nomor 12);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2
Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2017-2037;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2013-2018;
12. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kota Sibolga Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2010 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga
(Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13);
14. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018
tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Sibolga Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2018 Nomor 19);
Ketentuan Umum, Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Sistematika Renstra Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2018.
Apabila dalam hal pelaksanaan, RPJMD Kota Sibolga Tahun 2016-2021
mengalami perubahan, maka Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan sesuai mekanisme
perubahan sebagaimana diatur dalam RPJMD Kota Sibolga Tahun 2016-2021.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan kegiatan pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan secara efesien, efektif, dan tepat sasaran, maka dipandang perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah;
Bahwa dalam rangka lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam jangka waktu dua puluh (20) tahun, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Selatan yang memuat visi, misi serta arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b) di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2002; PP No. 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-2025, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhub No. 36 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 10, BN 2019/ NO 294; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2002
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPE-TADA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
120 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat